MEDAN - Estetika sebuah kota akan rusak ketika pemerintahnya tidak berhasil menata dengan baik. Jadi tak perlu heran jika masyarakat menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah gagal melakukan hal itu, terbukti dari banyaknya reklame yang berdiri kokoh di inti kota. Akibatnya jalanan yang seharusnya terlihat menjadi tertutup. Salah seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil Miduk Hutabaran, Kota Medan saat ini semakin tak teratur dan tak ramah dengan warganya. Trotoar jalan telah dirampas papan reklame dan taman bunga. Pejalan kaki terpaksa harus turun ke badan jalan untuk menghindari tiang papan reklame dan taman.

“Adanya kebijakan Pemko Medan untuk menertibkan papan reklame, baliho, videotron dan spanduk yang tidak memiliki ijin akan dibongkar. Kebijakan ini membawa angin segar bagi penataan kota yang lebih manusiawi,” kata Miduk Hutabarat, Kamis (14/7/2016).

Diakuinya, upaya Pemko Medan menertibkan papan reklame sudah menetapkan titik-titik daerah larangan karena dianggap mengurangi estetika kota adalah di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Walikota, Jalan Pengadilan, Jalan Kejaksaan, Jalan Suprapto, Jalan Balai Kota, Jalan Pulo Pinang, Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun, Jalan Raden Saleh dan Jalan Putri Hija. Dan beberapa jalan tersebut papan reklame sudah ditumbangkan. Hanya saja, penggiat Komunitas Bumi ini masih banyak papan reklame yang berdiri kokoh, bahkan ada papan reklame yang sudah ditumbangkan beberapa waktu lalu, namun saat ini terganti dengan reklame yang baru.

Seperti di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Suprapto, masih terdapat papan reklame besar yang dibiarkan berdiri kokoh sementara papan reklame lainnya sudah dirobohkan.

“Apakah ini lolos dari pantauan tim penertiban atau ada pembiaran kita tidak tahu,” tegasya.

Lebih lanjut ia mengatakan, karena adanya tenggang waktu yang begitu lama dalam penertiban papan reklame di titik daerah tersebut, menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa Pemko Medan tidak transparan dan tidak berlaku adil (tebang pilih) dalam menertibkan papan reklame yang sudah jelas-jelas menyalahi aturan.

Untuk itu Miduk meminta Pemko Medan tidak dipengaruhi kepentingan-kepentingan politik dalam menjalankan tugasnya. Pemko harus tegas dan mendahulukan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi.

"Menata kota yang manusiawi tidak harus mengorbankan orang lain, bila perlu saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi orang lain," tutupnya.