IDI - Lokasi pembangunan gedung Sekolah Luar Bisa (SLB) Negeri Aceh Timur, di Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, terlihat disegel dengan pagar seng dan kawat duri oleh pemilik tanah.

Pantauan GoAceh, Senin (11/7/2016) pagi, jalan masuk ke lokasi pembangunan SLB tersebut terlihat dipagar dengan seng dan kawat duri serta dibubuhi tulisan dengan warna merah. “Mohon Pindahkan Material di Tanah Saya.” 

Selain jalan masuk dipagar, di dekat pamplet bertuliskan di sini akan di bangun Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Aceh Timur, juga terlihat ada pamplet berwarna merah dengan tulisan, “Tanah ini mau dijual 60 M X 30 M. Harga per meter Rp500 ribu.” Di sana juga tertulis nomor telepon selular secara lengkap. 

Saat GoAceh mengkomfirmasi kasus ini ke Dinas Pendidikan Aceh Timur, disebutkan gedung sekolah tersebut dibangun atas dasar adanya surat akte jual beli dari Dinas Pendidikan Aceh. 

“Pihak Dinas Pendidikan Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh Timur, pastinya tidak berani mendirikan bangunan jika tidak ada akte jual beli. Jika tidak ada akte kita tidak berani mendirikan bangunan,“ kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, Abdul Munir.