BIREUEN -  Kedapatan menjual nasi pada siang hari, dua warga turunan Tionghoa, ditangkap anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Minggu (19/6/2016). Keduanya, Rudy Thomas, dan anaknya, Amin Thomas, warga Gampong Geudong Teungoh, Bireuen.

Mereka ditangkap saat berjualan di sebuah gang antara Jalan Rel Kereta Api dan Jalan Andalas, atau seputaran  Langgar Square,  Bireuen menjelang pelaksanaan salat Zhuhur. “Mereka tertangkap saat sedang berjualan nasi oleh anggota kita (FPI) yang sedang menyamar,” kata Tgk Fadhli alias Abi Juang, Ketua FPI Kota Juang Bireuen di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen. 

Menurut Tgk Fadhli, selama ini aktifitas WNI turunan ini sudah lama dalam pantauan FPI Kota Juang, terutama saat bulan puasa. “Awalnya informasi ini kami terima dari masyarakat. Setelah dipantau ternyata benar, Rudy Thomas dan anaknnya Amin Thomas  ini berjualan saat orang muslim sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya. 

Keduanya langsung diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH dan diserahkan kepada Kabid Trantib Satpol PP dan WH, Chairullah Abed.  “Saudara selaku warga non muslim harus menghargai serta menghormati umat muslim yang sedang  menjalankan ibadah puasa,” ucap Kabid Trantib Satpol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed  pada keduanya. 

Chairullah mengatakan, masyarakat meminta agar kedua warga turunan Tionghoa ini tidak dibenarkan lagi berjualan nasi pada siang hari selama Ramadan. “Apabila kedapatan,  maka warga setempat akan beraksi. Ini di luar tanggung jawab kami,” kata Chairullah. 

Saat itu,  anggota FPI turut membawa tiga bungkus nasi goreng dengan telur mata sapi serta nasi yang masih dalam tempayan untuk diserahkan  sebagai barang bukti ke Kantor Satpol PP dan WH.