SUBULUSSALAM – Sebanyak 21 warga Kota Subulussalam terjaring razia busana muslim oleh tim terpadu di simpang empat persis di Jalan T Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Minggu (19/6/2016).

“Hari ini tim terpadu yang terdiri dari pihak Satpol PP dan WH, kepolisian, TNI dan MPU melakukan razia busana muslim. Sekita 1,5 jam kita operasi sudah terjaring 21 warga yang tidak menggunakan busana muslim," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Subulussalam, M Yakup kepada GoAceh usai razia.

Menurut Yakup, masih banyak masyarakat yang belum sadar khususnya para wanita untuk menggunakan busana muslimah saat keluar rumah. Yakup menambahkan, bagi yang terjaring akan didata identitasnya serta dilakukan pembinaan dengan memanggil keluarganya untuk membawa busana muslimah bagi yang muslim.

Sementara bagi non-muslim akan dipulangkan dan meminta agar menyesuaikan pakaiannya saat keluar rumah. “Kita hanya melakukan pembinaan agar saat keluar rumah memakai busana muslimah bagi wanita," ujar Yakup.

Yakup menambahkan, razia busana muslim ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh. Ke depan kita tetap menggelar razia busana muslim supaya kesadaran masyarakat terhadap memakai busana muslim lebih meningkat," tutupnya.