SUBULUSSALAM - Realisasi penyaluran dana desa tahun 2016 di Kota Subulussalam, hingga kini belum terlaksana, akibat belum siapnya laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2015. Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Subulussalam, Irsal Idris, Senin (30/5/2016).

“Hingga bulan Mei ini belum ada satu pun yang dicairkan akibat belum diserahkannya LPJ desa tahun sebelumnya. Hal itu yang menyebabkan dana desa tahun 2016 belum bisa dicairkan Pemko Subulussalam,” katanya.

Terlambatnya penyerahan laporan tahun 2015, katanya menjadi kendala utama dalam pencairan dana desa. “Ini sudah menjadi aturan pemerintah, apabila ada desa yang belum melaporkan LPJ maka dana desa tidak bisa dicairkan." Katanya seraya meminta kepada seluruh desa agar segera menyiapkan LPJ tahun 2015.

Sementara RPJM dan APBDes tahun 2016, tambahnya, harus segera diserahkan agar tidak terlambat dalam pengelolaan dana desa dan tidak berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Kita sudah menyurati dinas DPPKD Kota Subulussalam meminta agar  honorer desa yang telah menyelesaikan LPJ, RPJM dan APDes bisa dicairkan sebelum bulan puasa. Bagi yang tidak selesai, kita tidak bisa cairkan,” katanya.

Namun anehnya, Irsal Idris, mengaku sampai saat ini pihaknya tidak tau sama sekali desa mana saja yang sudah menyerahkan berkas LPJ, RPJM dan APBdes. “Makanya kita minta data ke DPPKD,” katanya.