BIREUEN – Personel Polsek Peudada berhasil meringkus Az (18), seorang nelayan yang sedang asik mengonsumsi sabu-sabu di kawasan Kompleks Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Peudada, Kabupaten Bireuen.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Polsek setempat. Polisi kemudian memantau gerak-gerik pelaku yang mencurigakan selama berada di PPI Peudada.    

Kasat Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat, mengatakan, Az  ditangkap,  Rabu   (25/5/2016) sekira pukul 19.15 Wib. Menurutnya, setelah diperiksa tersangka AZ mengaku sebagai nelayan. Hingga saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sabu-sabu diamankan di Mapolsek Peudada guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Senin (30/5/2016).