BIREUEN – Personel Polsek Peudada berhasil meringkus Az (18), seorang nelayan yang sedang asik mengonsumsi sabu-sabu di kawasan Kompleks Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Peudada, Kabupaten Bireuen.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Polsek setempat. Polisi kemudian memantau gerak-gerik pelaku yang mencurigakan selama berada di PPI Peudada. Kasat Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat, mengatakan, Az ditangkap, Rabu (25/5/2016) sekira pukul 19.15 Wib. Menurutnya, setelah diperiksa tersangka AZ mengaku sebagai nelayan. Hingga saat ini kasus tersebut masih dikembangkan. “Saat ini tersangka bersama barang bukti sabu-sabu diamankan di Mapolsek Peudada guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Senin (30/5/2016).Senin, 30 Mei 2016 13:24 WIB
Lagi Kosumsi Narkoba, Nelayan Ditangkap di PPI Peudada
Tersangak Az
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Gonews Group, Hukrim |