TAKENGON -  Seiring akan berakhirnya masa jabatan Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin yang telah dua priode menjabat, belakangan beberapa dinas mengeluh adanya Sekda bayangan. 'Sekda bayangan' itu bertugas sebagai pengorganisir semua proses pelelangan dan pemenang tender. Hal ini disampaikan oleh salah seorang staf di salah satu dinas yang banyak mendapat pagu anggaran dalam pelaksanaan proyek 2016 dan dia tidak mau namanya disebutkan. Kepada GoAceh, Sabtu (28/05/16) mengatakan, dirinya dan rekan lain di dinas tersebut hanya bisa mengurut dada terhadap kebijakan pimpinan yang seolah-olah tidak memberi ruang kepada mereka.

"Dalam pelaksanaan proses pelelangan dan keputusan pemenang, kami sama sekali tidak diberi ruang gerak oleh sebuah aturan yang tidak tertulis dari pimpinan (Bupati). Kami hanya bisa jadi penonton tanpa bayaran. Sedangkan kebijakan, semua udah dituangkan kepada seorang kepala dinas dari sebuah instansi yang bertingkah seolah sebagai Sekda bayangan," ungkap sumber tersebut.

Keberadaan Sekda bayangan ini sangat meresahkan para pegawai di beberapa dinas di kabupaten berjuluk Dataran Tinggi Tanoh Gayo ini.

Sementara Kabag Humas Pemkab Aceh Tengah, Mustafa Kamal yang dikomfirmasi via telefon membantah keras isu tersebut. Dengan tegas Mustafa mengatakan, tidak benar jika adanya beredar isu tentang Sekda bayangan. Bahkan terkait proses pelelangan dan pelaksanaan proyek di dinas-dinas terkait sudah dilimpahkan ke masing-masing pimpinan dinas.

"Isu tidak benar, saya tidak melihat adanya proses seperti yang dikabarkan, bahkan saya juga baru ini mendengar ada istilah Sekda bayangan," kata Kabag Humas.