PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat evaluasi tim pengkajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal evaluasi Institut Pementerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Rokan Hilir, Riau. "Yang jelas keinginan saya IPDN masih di Provinsi Riau," ungkap Rektor IPDN, Prof Ermaya Suradinata kepada GoRiau.com, Kamis (12/5/2016) di Kantor Gubernur Riau.

Lanjutnya, jika permasalahan ini tidak juga menemukan titik temu, maka tidak menutup kemungkinan IPDN Kampus Riau akan diusulkan untuk dikembalikan ke pusat. "Kalau tidak ada titik temu, lebih baik saya tarik lagi ke pusat," jawabnya singkat sembari menuju ruang rapat.

Tampak hadir dalam rapat evaluasi ini, diantaranya Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Armansyah Salam, Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Pemko Pekanbaru, Pemkab Kampar, dan pihak IPDN Rohil.

Untuk diketahui, rapat evaluasi tersebut digelar untuk mendudukan pokok permasalahan terkait keberadaan Kampus IPDN di Rohil, salahsatunya terkait aset. ***