ACEH BARAT - Dewan Perwakilan Rakyak Kabupaten (DPRK) Aceh Barat ikut mendukung untuk melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang ke polisi, karena telah melecehkan lembaga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). “Kami (DPRK Aceh Barat) sudah siap untuk mendukung mahasiswa melaporkan Wakil Ketua KPK ke Komisi III DPR RI untuk dilaporkan ke polisi,” kata Ketua DPRK Aceh Barat Ramli kepada wartawan, Kamis (12/5/2016) usai menemui mahasiswa HMI yang melakukan aksi di Bundaran Simpang Pelor Pusat Kota, Meulaboh.

Menurut Ramli, pernyataan Saut Situmorang yang telah menyudutkan lembaga HMI itu dinilai sangat tidak beretika dan mendidik, apalagi pernyataan itu dikeluarkan oleh salah satu komisioner KPK yang selama ini menjadi lembaga negera kepercayaan publik.

“Pernyataan Saut itu seperti orang tidak ada pendidikan, sehingga kami dari DPRK Aceh Barat mendukung langkah mahasiswa HMI untuk mempolisikan Saut,” katanya.

Pantauan di lapangan, mahasiswa dari HMI Cabang Meulaboh turun ke jalan melakukan aksi untuk mempolisikan Saut Situmorang karena dinilai telah menyudutkan lembaga HMI. Aksi para aktivis HMI yang dikawal aparat kepolisian. Selain melakukan orasi mahasiswa juga membagi-bagikan selebaran dukungan dari pengendara untuk mempenjarakan Saut.

“Jangan lecehkan lembaga HMI, karena kami dididik bukan untuk jadi koruptor. HMI telah berkontribusi banyak untuk Indonesia sejak dua tahun setelah merdeka, HMI sudah ada, karena Wakil Presiden Yusuf Kalla itu juga HMI,” kata Hery Afriansyah salah satu orator.

Dalam orasinya mahasiswa juga mendesak Saud Situmorang segera mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK, karena dinilai tidak beretika dalam berbicara sehingga telah melecehkan seluruh kader dan alumni HMI di tanah air.

“Kami akan buat pernyataan untuk mempolisikan dan melaporkan ke Presiden, karena dia telah melanggar UU KUHP Pasal 310 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. (alq).