ACEH UTARA - Muhammad Ali alias Umar Robot, tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Aceh Utara, Aceh, yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon babak belur dihajar narapidana lainnya karena kipas angin mati saat tidur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/4), kejadian itu berawal pada saat Umar Robot yang tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu, sedang tidur di musala Rutan, Kamis malam. Kemudian ia terbangun kerena kipas angin mati dan menuduh napi lain yang mematikan, setelah perselisihan terjadi perkelahian dengan narapidana lain, akibatnya Umar Robot mengalami luka di bagian pelipis matanya.

Kepala Rutan Lhoksukon Effendi, membenarkan kejadian tersebut. Namun dirinya menolak memberikan komentar terkait kronologis sebenarnya, karena menurutnya kejadian tersebut masalah kecil.

"Kejadian itu hanya dipicu karena masalah kipas angin yang mati, dan miskomunikasi. Sekarang situasi di Rutan sudah bisa dikendalikan untuk menghindari perkelahian susulan. Umar Robot untuk sementara terpaksa dipindahkan ke tahanan Polres Aceh Utara," katanya.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasubag Humas, AKP Muhammad Jafaruddin, menyebutkan setelah menerima laporan dari petugas Rutan, langsung kelokasi untuk mengamankan kericuhan di rutan.

"Kami sudah tempatkan sejumlah personel di Rutan Lhoksukon untuk mengamankan lokasi, sehingga tidak terjadi perkelahian susulan, pengaman itu akan kita lakukan samapi situasi benar-benar kondusif, dan pascakejadian, Umar Robot, langsung dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon, karena mengalami Luka di pelipis,sementara itu, untuk mengantispasi hal yang tidak diinginkan, ia di tahan di tahanan Polres Aceh Utara," katanya. ***