ACEH TIMUR - Satu tahanan kasus illegal loging Miswan Silalahi (50), meninggal dunia di sel Mapolres Aceh Timur, Jumat (29/4/2016) sekira pukul 11:00 WIB. Penyebab meninggalnya warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara itu, karena sakit jantung. Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budhi Nasuha SH mengatakan, awalnya sekira pukul 09.00 WIB, petugas dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dipimpin Kasat Tahti Aiptu Abdurrauf beserta tiga personil piket membawa empat tahanan. Mereka adalah Yusril Chaniago (47), Saiful Rizal, Sulaiman dan Maswan Silalahi. Tujuannya untuk membuang sampah, serta mengambil air minum isi ulang di kantin Polres.

“Setelah itu Kasat Tahti memberikan makan dan minum, kepada mereka. Namun saat beristirahat saudara Maswan mengeluh masuk angin di bagian dada sebelah kiri. Kemudian Kasat Tahti memberikan obat luar (minyak gosok), kemudian Maswan muntah. Setelah itu duduk dan makan kembali, karena merasa sudah baikan. Lima menit kemudian dia muntah lagi dan tidak sadarkan diri," kata Kasat Reskrim.

Lanjutnya, melihat kondisi korban muntah kembali, lalu Kasat Tahti memanggil dokkes (dokter kesehatan) Polres untuk memberikan pertolongan pertama dan membawanya ke Rumah Sakit Zubir Mahmud.

”Dari hasil pemeriksaan dan diagnosa pihak medis di RSUD Zubir Mahmud, korban meninggal dunia akibat serangan jantung," demikian Kasat Reskrim, seraya mengatakan jenazah korban akan diantar ke kampung halamannya ke Sumatera Utara. (asr)