LANGSA - Berdasarkan hasil pantauan dan penindakan pelanggaran syariat Islam di Kota Langsa, Aceh selama ini, manyoritas pelanggar adalah para remaja yang masih berstatus pelajar dan pemuda yang berstatus mahasiswa.

Kondisi ini sangat ironi bila melihat status Aceh sebagai negeri syariat Islam, tapi masyarakatnya sudah tidak lagi berperilaku syariat Islam. Bahkan lebih ironi lagi, masyarakat seakan tutup mata dan tidak mau melakukan pencegahan terhadap perilaku maksiat yang terjadi di depan mata.

"Menyikapi kondisi tersebut, seluruh masyarakat muslim di Aceh, khususnya orang tua wajib melakukan pencegahan perilaku maksiat yang dilakukan generasi muslim, jangan cuek terhadap perilaku anak yang melanggar aturan syariat,” demikian disampaikan, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM, dalam khutbah Jumat di Masjid Sabilussalam Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Jumat (29/4/2016).

Perkembangan zaman sekarang ini, secara tidak langsung telah menggiring pemikiran generasi muslim ke jalan sesat dan jauh dari syariat. Bahkan perilaku keseharian generasi muslim sekarang juga sudah banyak yang melanggar dari aturan syariat Islam.

Menurutnya, sekarang sangat mudah dijumpai perilaku maksiat yang dilakukan oleh generasi muslim di depan umum. Terutama kalangan remaja dan pemuda, mereka bebas berpelukan di atas sepeda motor dengan pasangan non muhrimnya di depan umum, tanpa ada rasa malu dan tanpa ada yang mencegahnya.

"Kondisi ini seakan sudah menjadi pembenaran bagi kita selaku masyarakat muslim, sehingga hanya diam dan cuek melihat kondisi tersebut. Lebih disayangkan lagi orang tua yang juga muslim membiarkan anak-anaknya melanggar syariat sekan penuh bangga," kata Ibrahim.

Karenanya, melalui mimbar Jumat ini, dia mengajak semua kaum muslim untuk menjaga syariat Islam tetap tegak di bumi Aceh. Jangan ada umat muslim yang jadi pembina maksiat, pelindung maksiat, pelaku maksiat dan penonton maksiat, semua wajib menjadi pembasmi maksiat di bumi syariat (Aceh-red),” tandasnya. (ddk)