JAKARTA- Surat Keputusan Presiden (Kepres) Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau, dan penunjukan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau definitif hari ini resmi diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Surat Keputusan Presiden dengan nomor Kepres: No 49/P/tahun 2016/26 April, resmi dikeluarkan pada Selasa (26/04/2016) dan diterima pihak Pemprov Riau melalui Badan Penghubung Riau di Jakarta, Rabu (27/04/2016).

"Iya memang benar, sekitar satu jam yang lalu saya ke Istana Presiden guna menerima amanat salinan Kepres tersebut," ungkap Doni Aprialdi kepada GoRiau.com (GoNews Group) di Jakarta.

Dengan adanya Kepres tersebut kata Doni, maka Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hanya tinggal selangkah lagi menduduki jabatan Gubernur. "Iya tinggal nunggu pelantikan saja, karena surat penunjukkanya sudah ada. Kemudian tinggal menunggu Rapat Paripurna DPRD Riau guna mengajukan secara resmi Arsyadjuliandi yang sebelumnya menjadi Wakil Gubernur untuk dijadikan Gubernur menggantikan Annas Maamun," tukas Doni Aprialdi.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengiyakan, kalau Kepres tersebut sudah dikeluarkan. "Iya kemarin sudah ditandatangani Presiden, jadi pak Andi sudah ditunjuk menggantikan posisi Pak Anas, hanya saja nunggu pelantikan di Istana baru resmi pak Andi jadi Gubernur Riau," ungkap Kapuspen Kemendagri Dody Triatmaji saat dihubungi GoNews Group.

Namun lagi-lagi Dody belum bisa memastikan kapan pelantikan Gubernur Riau itu dilaksanakan. "Kita tunggu saja, yang jelas dalam minggu ini," pungkasnya. (*/dnl)