BENGKALIS - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjelaskan peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Merujuk pada ketentuan tersebut, Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad mengatakan, sangat diperlukan kerjasama dan sinergitas antara pemerintah dengan semua pemangku kepentingan lainnya dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.

Karenanya, kepada pihak sekolah di daerah ini, Muhammad berharap agar terus berusaha menciptakan kondisi yang nyaman bagi anak selama berada di sekolah. "Sebab, tidak sedikit alasan anak-anak yang putus sekolah diakibatkan ketidaknyamanan ketika mereka berada di sekolah," ujar Bupati ketika menghadiri acara pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII Madrasah Aliyah (MA) Nurul Hikmah Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (16/4/2016).

Sedangkan kepada orang tua, dia meminta agar benar-benar menjalankan fungsi pendidikan yang merupakan salah satu fungsi keluarga, secara baik di tengah-tengah keluarga masing-masing. Bimbing, didik dan arahkan putra-putri dengan sebaik-baknya.

"Apalagi pada saat ini, tidak sedikit anak-anak menjadi putus sekolah dan terjerumus dalam berbagai perilaku-perilaku negatif, seperti narkoba dan pergaulan bebas. Penyebabnya, diantaranya, karena orang tuanya tidak menjalankan fungsi pendidikan di dalam keluarg secara baik dan benar," kata Muhammad.

Di bagian lain Muhammad menantang Siswa-Ssiswi Kelas XII MA Nurul Hikmah yang kembalikan sekolah kepada orang tuanya itu, untuk membuat atau melakukan perayaan kelulusan dengan cara yang berbeda dari yang di tempat lain yang terkesan tidak bermanfaat. Tidak sesuai dengan ajaran Islam. Misalnya mencoret-coret baju seragam sekolah.

Seraya mengucapkan tahniah, Wabup juga menilai acara pelepasan ini memiliki makna tersendiri dan sangat berarti. Bukan saja bagi para siswa-siswi yang menamatkan proses belajar mengajar di sebuah jenjang pendidikan, tetapi juga para orang tuanya.

Sesuai esensi pendidikan, yaitu long life eduction atau pendidikan seumur hidup, dia berharap, kegiatan pelepasan ini, bukan akhir dari proses pendidikan formal yang diperoleh Siswa-Siswi Kelas XII MA Nurul Hikmah. "Tetapi hanya sebagai anak tangga berpijak atau batu loncatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," harap suami Lindawati Muhammad ini.

Kepada seluruh orang tua pelas MA Nurul Hkmah yang dilepas, apapun profesinya, apapun stratifikasi sosial kita, Muhammad menaruh harapan, agar tidak memupuskan harapan dan cita-cita mereka. "Sebalik, mari kita dorong sepenuhnya, agar mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berubah nama, dari siswa-siswi, menjadi mahasiswa-mahasiswi," pintaya lagi.

Dijelaskannya, di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, terdapat sejumlah perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi negeri. "Jadi tidak perlu jauh-jauh ke tempat lain. Untuk perguruan tinggi negeri, daerah kita punya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Negeri, Politeknik Negeri Bengkalis dan Akademi Komunitas Negeri," paparnya.

Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta, diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah, Akademi Manajemen Dan Informatika Mitra Gama, Akademi Kebidanan Petro Mandau Husada, serta STAI Hubbulwathan.(***)