MEDAN- Ratusan massa aksi dari Kelompok Tani Kesatuan Perjuangan Masyarakat Germenia menggeruduk gedung DPRD SU, di Jalan Imam Bonjol, Jumat (15/4/2016). Kedatangan mereka mendesak DPRD SU segera melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait kriminalisasi terhadap anggota mereka. 

Beberapa petani ditangkap oleh petugas kepolisian sektor Sunggal atas laporan Bistok yang diduga orang suruhan dari mafia tanah yang ingin menguasai lahan petani. Hingga kini para petani tersebut masih mendekam di tahanan Polsek Sunggal. 

Koordinator aksi Saipal dalam orasinya meminta agar kepolisian membebaskan rekan-rekannya. "Kami minta Kepolisian segera memberhentikan dan membebaskan rekan - rekan kami yang saat ini masih berada di polsek Sungal," ujarnya. 

Kedatangan massa ke gedung wakil rakyat diterima oleh Komisi C DPRD SU Sutrisno Pangaribuan. Dia mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan RDP yang diminta oleh massa. 

"Kami akan segera tindak lanjuti tuntutan hari ini, akan kita rekomendasikan untuk segera lakukan RDP," ujar anggota DPRD SU dari fraksi PDIP ini.

Untuk proses penahanan terhadap petani, Dia berjanji akan berkoordiasi dengan komisi terkait untuk menjadwalkan RDP. 

"Kita akan koordinasikan jadwal RDP dengan komisi A,mudah-mudahan bisa segera dilakukan," katanya. 

Saipal melanjutkan, para petani meresah dengan adanya penangkapan yang terjadi.

B. Simanjuntak salah seorang petani kembali meminta kepolisian Polsek Sunggal untuk memberhentikan proses hukum terhadap dua rekannya yang ditangkap. "Secepatnya harus segera dikeluarkan dua orang teman kami itu," pungkasnya. 

Setelah lama berorasi, massa selanjutnya membubarkan diri dengan damai. lmn