ACEH TIMUR - Asap yang ditimbulkan akibat terbakarnya secara alami endapan batubara di Desa Birem Keude, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ternyata berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun GoAceh.Co di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Aceh Timur, Rabu (13/4/2016) menyebutkan, dari hasil penelitian dan survei tim Distamben Provinsi Aceh baru-baru ini ke lokasi, asap yang ditimbulkan dari pembakaran endapan batubara itu mengandung Carbon Monoksida (CO) yang berbahaya bagi pernapasan warga sekitar.

"Sesuai dengan surat edaran dari Distamben Aceh, kita telah melakukan sosialisasi bagi masyarakat dan tokoh masyarakat serta Muspika sempat, untuk meminta masyarakat sekitar tidak mendekati lokasi terbakarnya endapan batubara," kata Muzakir ST, Kabid Pertambangan dan Energi Dinas Perindutrian, Pertambangan dan Energi Aceh Timur.

Katanya, terbuktinya bahwa asap tersebut ditimbulkan akibat endapan batubara, setelah tim Distamben Aceh turun ke lokasi melakukan survei dan penelitian.

Hasil penelitian menyebutkan menyebutkan asap yang dikeluarkan dari tanah tersebut merupakan endapan batubara, pada formasi Julu Rayeu (QTjr) dan diperkirakan penyebaran batu bara itu bersifat lensa.

"Berdasarkan surat edaran dari Distamben Aceh yang kita terima, jenis batubara yang dijumpai adalah Lignit (Brown Coal). Dengan ciri-ciri berwarna hitam kecokelatan, dengan material terkompaksi, namun masih sangat rapuh, dan masih terlihat struktur serat kayu. Batubara tersebut telah terbakar secara alami. Dari hasil temuan itu juga terkandung jenis gas CO dengan konsentrasi 215 ppm," sebut Muzakir.

Diperindagkop Aceh Timur melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak mendekati lokasi tersebut karena Carbon Monoksida (CO) yang ditimbulkan dari asap tersebut, sangat berbahaya dan dapat mengganggu saluran pernafasan, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.

"Terkait persoalan ini, kita telah menyurati Distamben Aceh, kemudian pihak Distamben Aceh telah menyurati Kementerian ESDM, guna meminta bantuan penanganan lebih lanjut," pungkas Muzakir ST. (asr)