JAKARTA- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku akan membawa kasus pemecatannya ke ranah hukum. Ini dianggap membuat proses internal partai jadi status quo.

"Tentu karena ini langkah hukum saya ingin ini berjalan. Jadi semua proses (pemecatan) status quo," kata Fahri saat konfrensi pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (4/4/2016).

Untuk itu ia mengaku belum akan angkat kaki dari kursinya sebagai Wakil Ketua DPR. Menurutnya, keputusan akan diambil setelah label status quo dicabut lewat proses hukum nanti.

"Intinya sekarang proses internal (surat pemecatan) tidak bisa dilanjutkan karena akan ada proses hukum," katanya.

Seperti diketahui, Fahri dikabarkan dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS. Presiden PKS Sohibul Iman pun mengakui, bahwa dirinya sudah menandatangani SK DPP Partai yang berisi pemecatan Fahri. ***