SELATPANJANG - Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, M Edy Afrizal SE MH, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penunjukan itu sesuai surat perintah dari Bupati Kepulauan Meranti yang ditandatangani Drs H Edy Kusdarwanto (penjabat), surat dikeluarkan 22 Januari 2016.

Informasi ini disampaikan Kepala BKPP Meranti Drs Revirianto, melalui Kabid Mutasi Agustia Widodo, SE MSi, Rabu (3/2/2016). Kata Widodo, ditunjuknya Edy Afrizal itu sesuai dengan surat perintah nomor 002/SP/2016 yang ditandatangani Pj Bupati Meranti.

"Ya kita sudah terima surat perintah dari Pj Bupati," kata Widodo.

Kata Widodo lagi, Edy bukanlah Kepala BPBD, sebab di dalam perda itu Kepala BPBD langsung dijabat oleh Sekdakab. "Saat ini memang perlu diisi atau Plt sementara, kita kan belum bisa pelantikan. Kalau masalah personilnya kita menunggu pimpinan," kata Widodo lagi.

Disampaikan Widodo juga, setelah adanya BPBD ini, otomatis beberapa kabid, seperti bidang kebakaran akan pindah ke BPBD.

Di tempat terpisah, M Edy Afrizal mengaku siap mengemban amanah yang baru ini. Dalam waktu dekat Ia akan berkonsultasi untuk melengkapi fasilitas seperti kantor, dan personil. "Yang jelas pertama kita akan berkonsultasi masalah fasilitas, SDM, administrasi. Kita targetkan ini tuntas sebelum APBD Perubahan," ujar Edy kepada GoRiau. ***