PADANG LAWAS - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas siap mengawal pelaksanaan pembangunan yang bersumber anggaran dari dana desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Demikian diungkapkan Kajari Palas Ikeu Bahtiar dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi nasional, Kamis (24/8/2017) di Aula Hotel Marwah, Kecamatan Barumun.

Kajari menegaskan, pihaknya akan bersedia membantu para kepala desa apabila ada persoalan-persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan proyek pembangunan di setiap desa. Asalkan persolan tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kepala desa.

"Bapak-bapak kades, kami siap mengawal, asal pekerjaan Anda sesui aturan. Apabila ada kendala sampaikan kepada kami, kita akan mencari solusi persoalan itu bersama," kata Ikeu Bahtiar.

Sekda Palas Arpan Nasution mengatakan, pemerintah menyambut baik adanya program TP4D Kejari Palas tersebut.

"Pemkab Palas siap bergandeng tangan dengan pihak Kejari Palas dalam mensukseskan program pembangunan dari dana desa di Palas," katanya.

Dikesempatan itu juga, Sekda berharap, seluruh kepala desa agar betul-betul mengikuti kegiatan sosialisasi dengan seluruh rangkaian materi yang disosialisasikan. Dengan demikian, memberikan pemahaman dan wawasan untuk dapat diterapkan sebagai acuan penggunaan dana desa sesuai ketentuan aturan pemerintah.

"Kita tidak mau ada kepala desa yang tersangkut hukum gara-gara dana desa," ucapnya mengingatkan.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Palas Dafit Riadi, menjelaskan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Jaksa Agung RI kepada tingkat Kejaksaan Negeri( Kejari) di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk mensukseskan pembangunan nasional sekaligus mensosialisasikan pengamanan dan pengawasan dana desa melalui TP4D kepada Pemerintah Daerah dan para kepala desa di wilayah hukum masing-masing.

"Kegiatan ini digelar serentak di semua Kejari seluruh Indonesia pada hari ini," tandasnya.