NARKOTIKA merupakan salah satu obat atau zat alami yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan rasa sakit dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan secara terus menerus. Menurut data BNN, penyalahguna narkotika di kalangan siswa semakin meningkat. Salah satu implementasi yang bisa dilakukan untuk mengurangi penyalahguna narkotika adalah dengan menerapkan kebijakan harm reduction di sekolah.

Harm Reduction adalah pendekatan yang pragmatis dan humanisti untuk mengurangi kerusakan secara individu maupun sosial, terutama yang berkaitan dengan penggunaan  Narkoba dan zat psikotropika. Kebijakan Harm ReductionPeraturan Menko Kesra No.2/2007 tentang Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS melalui Pengurangan Dampak Buruk Pengguna Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Suntik. Selain dengan penerapan kebijakan harm reduction, Moral Knowing siswa tentang narkotika juga perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana pemahaman moral siswa tentang narkotika sehingga terbentuk karakter siswa untuk menjauhi narkotika.

Salah satu implementasi Harm reduction untuk meningkatkan Moral Knowing siswa tentang narkotika adalah dengan menggunakan Pendidik Sebaya dengan metode Brainstorming.  Pendidik Sebaya ini diterapkan di SMA Negeri 1 Kualuh Selatan karena sekolah ini memiliki SPK atau biasa disebut dengan genre. Genre ini bergerak di bidang Kependudukan dan Narkoba. Dengan adanya wadah genre ini, implementasi Harm Reduction bisa dilaksanakan.

Brainstormingadalah metode yang digunakan untuk memecahkan masalah ketika setiap kelompok mengusulkan semua kemungkinan yang dipikirkan dengan cepat. Metode ini cocok digunakan untuk membangkitkan pikiran kreatif, merangsang partisipasi, mencari kemungkinan pemecahan masalah, mencari pendapat baru, dan menciptakan suasana menyenangkan dalam pembelajaran berkelompok.

Tahap pelaksanaan Brainstorming yaitu (1) Membagi siswa ke dalam beberapa kelompok; (2) Memberikan/Menyatakan masalah dengan jelas, pernyataan dan topic tentang narkotika ke dalam kelompok; (3) Meminta kelompok untuk mencari solusi permasalahan dengan banyak ide tetapi tidak saling menyalahkan; (4) Mendiskusikan, mengkritisi dan memperoleh jawaban prioritas serta memberi penguatan pada akhir sesi brainstorming.

Hasil awal pelaksanaan Brainstorming di SMA Negeri 1 Kualuh Selatan berjalan dengan baik, siswa genre sudah memiliki pengetahuan tentang narkotika tetapi masih rendah di aspek perspective taking dan Self Knowledge karena Moral Knowing memiliki 6 aspek yaitu (1) moral awareness (kesadaran moral), (2) knowing moral values (mengetahui nilai-nilai moral), (3) perspective taking, (4) moral reasoning, (5) Decision making, (6) self knowledge. Hasil akhir menunjukkan bahwa Moral Knowing  siswa tentang narkotika meningkat untuk 6 aspek tersebut.

Pendidik Sebaya bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan Moral Knowing  siswa tentang narkotika karena dengan semakin meningkatnya penyalahguna narkotika di kalangan siswa, maka generasi bangsa akan semakin mengkhawatirkan.

Hasil Penelitian Program Kemitraan Masyarakat yang telah kami lakukan, diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah Khususnya Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk  serius mengurangi penyalahguna narkotika di kalangan siswa. Pengurangan penyalahguna narkotika bukan hanya dengan Penyuluhan dan Sosialisasi kepada siswa tetapi seharusnya lebih meningkatkan Pengetahuan Moral siswa tentang narkotika agar siswa memiliki pengetahuan yang baik untuk mengatakan “Tidak” pada Narkotika.

Oleh Indra Kumalasari Munthe, SH., MH., Ika Chastanti, S.Si., M.Pd., Muhammad Yusuf Siregar, S.HI., MH

Dosen Program Studi Ilmu Hukum, STIH Labuhanbatu

Dosen Pendidikan Biologi, STKIP Labuhan Batu