Kejaksaan merupakan satu sisi sebagai aparat hukum naungan Kejaksaan Agung Rebublik Indonesia. Penguatan kedudukan Kejaksaan perlu ditingkatkan di seluruh jajaran terutama di Kejaksaan Kab/kota dalam menjalankan tugas dan tupoksinya sebagai lembaga pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hal ini merupakan suatu trobosan bentuk tanggung jawab kepada seluruh jajaran tingkat Kejaksaan dalam melaksanakan tugas maupun tanggung jawab demi Penguatan Lembaga Kejaksaan Rebublik Indonesia.

Penguatan lembaga memberi landas kebijakan, kejelasan sehingga perlu memberi penguatan kepada institusi kejaksaan dalam menjalankan tugas utamanya untuk kepentingan Masyarakat, Pemerintah dan Negara.

Hal ini merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan tatanan kenegaraaan dan kelembagaan yang ideal sejalan perkembangan kepentingan terutama penyelenggaraan pemerintahan demi memenuhi harapan dan tuntutan keadilan dalam payum hukum. Karena semua pihak membutuhkan praktek penegakan hukum yang adil, konsisten dan tegas.

Sehingga tetaplah mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran yang lebih menjamin terwujudnya kepastian hukum dan memberikan manfaat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negera. Hal ini berdasarkan Undang -undang dasar negara Rebublik Indonesia tahun 1945. Bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

Dalam hal ini perlu diketahui bahwa sebagai penegak hukum, Kejaksaan yang sudah memiliki kapasitas, tugas dan fungsinya tentu sangat dirasakan untuk memberikan landasan yang cukup kuat bagi lembaga- lembaga Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan guna dapat menjalan tugas, fungsi dan perannya sebagai penegak hukum.

Institusi Kejaksaan memiliki tugas, fungsi, peran dalam proses penegakan hukum yang mana telah diatur didalam UUD NRI 1945. Karena kejaksaan hanya sebagai lembaga yang menjalankan kewenangan penuntutan dan eksekusi pelaksanaan putusan hakim dalam fungsi penegakkan hukum dengan menavikan tugas dan wewenang.

Seperti Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kajatisu) melalui Kejaksaan Negeri Serdangbedagai. Dimana Kepala Kejaksaan Negeri Se- Sumatera memiliki 28 Kajari, turut memperingati pelaksanaan upacara secara serentak dalam peringatan HBA ke 59 tahun.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Serdangbedagai merupakan salah satu bagian penegak hukum di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang menjalankan tugas sebagai aparatur negara, baik itu menjalankan tugas dan Fungsi di negeri ini sesuai hukum yang sudah ditentukan. Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai telah membuktikan kinerja maupun pelayanan hukum kepada masyarakat dari selaku lembaga penegak hukum.

Maka dari itu yakinlah dan percaya bahwa penguatan lembaga Kejaksaan RI terus mendorong dan meningkatkan kinerja Kejaksaan di masa datang sekaligus diharapkan akan lebih menjamin konsistensi pelaksanaan penegakan hukum untuk mendukung pembangunan dan diberbagai bidang yang terus akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.

Karena lembaga Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi untuk mengabdi kepada negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dimana dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sudah tersusun di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) terutama di Kejaksaan Negeri Serdangbedagai.

Tugas dan fungsi Kejaksaan merupakan suatu kebijaksaan secara teknis sudah diatur dalam Undang-Undang. Baik itu secara pemyelengara dan pelaksanaan, misalnya pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, Pembinaan manajemen, administrasi maupun organisasi yang dikelola oleh Negara.

Tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaan upaya penegak hukum baik itu prevensif maupun dibidang pidana yang bertanggung jawab selaku lembaga penegak hukum.

Pelaksanaan tersebut antara lain, pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, bidang ketertiban dan ketentraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan dan pelayananan dalam penegak hukum baik itu perdata dan tata usaha negara serta peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Hal ini sudah dibuktikan oleh Kejaksaan Negeri SerdangBedagai yang telah menjalankan maupun melaksanakan tugas dan fungsinya dibawah kepemimpinan Kajari Sergai, Jabal Nur SH. MH.

Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai juga berkoordinasi kepada pemerintah dalam memberikan bimbingan dan teknis serta pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum abdi negara terutama di Pemerintahan setempat.

Di hari Ulang Tahunnya kali ini, Kejaksaaan Negeri SerdangBedagai terus berpacu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, baik itu segi pengawas dan bimbingan maupun bakti Sosial kepada masyarakat khususnya Kabupaten Serdangbedagai di Provinsi Sumatera Utara.

Kejaksaan Negeri Serdangbedagai dalam peringatan HBA ke 58 tahun, telah menggelar beberapa kegiatan baik itu acara bakti sosial kepada warga tidak mampu, Sunat Massal, Giat Pasar Murah, Donor Darah maupun gelar perlombaan Olahraga.

Di Ultahnya kali ini, Kejaksaan Negeri Serdangbedagai yang saat ini dipimpin oleh Jabal Nur SH. MH terus berbenah, memacu dalam meningkatkan layanan, kepeduliannya khususnya kepada Masyarakat, dengan layanan hukum yang cepat, adil dan bertanggung jawab.

Kajari Sergai, Jabal Nur merupakan sosok pemimpin dilingkungan Kejaksaan Negeri SerdangBedagai. Dimana selama kepimpinannya, di Jajarannya terbilang banyak perubahan dilingkunganya dalam istilah" Perubahan drastis baik segi pembangunan perkantoran, taman maupun segi bimbingan dan pengawasan.

Jabal Nur SH. MH, pernah mengutarakan kepada awak media, bahwa dirinya sangat menyukai keindahan maupun pemandangan, karena adanya taman dilingkungan kita maka kita juga merasa sejuk dalam menjalankan tugas dengan baik.

"Saya menyukai tanaman, maupun pepohonan. Kita bisa belajar pada alam. Semoga begitu juga fungsi Kejaksaan ini kepada masyarakat, menjadi lembaga peradilan hukum yang mampu mengayomi yang berpijak kepada keadilan dan kebenaran,"harapnya.

Dalam kepimpinannya, ia juga turut mendukung kegiatan sosial terutama bagi kaum muda dibidang olahraga yang mana sebelumnya Kejaksaan Sergai telah mengelar event antar clup bola volly antar pemuda di Serdangbedagai dalam merebutkan piala Kejari Sergai.

Disisi lain, Kajari Sergai terbilang sangat kompak dalam menjalankan tugas di pemerintahan Kabupaten Serdang bedagai. Terutama dalam keharmonisan Kepala Daerah maupun Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dalam jalin Silaturahmi antar Lembaga maupun Pejabat pemerintahan.

Selama kepimpinannya dibantu Jajarannya telah berhasil membuat program peluncuran Layanan Gojek Saksi Kejaksaan Negeri (Go-SAK), sebuah layanan hukum tanpa dipungut biaya.

Saat peresmian dihadiri Kajatisu Fachruddin Siregar, SH, Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Sergai, H. Darma Wijaya, Kapolres Sergai, AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu, Anggota DPRD Sergai, Pabung 0204 DS M. Sirait, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir, Camat Rampah serta para kepala desa se-kabupaten Sergai maupun OPD se- Kabupaten.

Hal ini menunjukan bahwa kepimpinannya telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana para saksi dalam menghadiri persidangan tak perlu untuk memikirkan biaya maupun transport karena telah ada aplikasi Go-Sak dan langsung dijemput oleh pihak kejaksaan dalam menghadiri persidangan sebagai saksi.

Go-Sak baru pertama kali di Indonesia yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serdang bedagai, terutama di 28 Kepala Kejaksaan Negeri Se- Sumatera Utara dalam memiliki peluncuran Layanan Gojek Saksi Kejaksaan Negeri(Go-SAK) tanpa dipungut biaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jabal Nur SH, MH juga pernah memaparkan usai peresmian Go-SAK, Layanan GO-SAK merupakan wujud melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sehingga peradilan berjajan lanjar dan cepat.

GO-SAK merupakan implementasi dari hasil rapat seluruh elemen yang ada di Kajari Sei Rampah. Program ini berupa layanan menjemput saksi untuk mengikuti persidangan tanpa dipungut biaya.

“Di Indonesia layanan ini merupakan yang pertama dan diharapkan dapat berkembang dengan baik, untuk itu dimohonkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Jabal Nur.*