PALAS - DPD KNPI Kabupaten Padanglawas (Palas) siap berjuang mendukung Bacabup Ahmad Zarnawi Pasaribu,memenangkan perebutan kursi Palas 1 menjadi Bupati Palas Priode 2025-2030. Penyataan itu ditegaskan,Ketua DPD KNPI Kabupaten Palas,Rasman Hasibuan, Jumat (3/4/2024) menyikapi Pilkada serentak Kabupaten Palas yang sudah diambang pintu dan akan digelar 27 November 2024.
 
Ia menilai, sosok figur potensial yang memiliki kapabilitas dan ektabilitas dipesta Pilkada Kabupaten Palas sebagai calon terbaik Bacabup adalah drg. H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,C.Ht,MM,M.Si,MH. 
 
Diyakini, bacabup H.Ahmad Zarnawbu i Pasaribu yang memiliki jiwa kepemimpinan yang rendah hati dan bertanggungjawab untuk memajukan Kabupaten Palas,berpeluang besar merebut kursi "Palas 1" di Pilkada serentak tahun 2024.
 
Hal itu dibuktikan, H.Ahmad Zarnawi Pasaribu disaat menjabat Plt Bupati Palas selama dua tahun mulai 2022-2024,sudah banyak prestasi yang diukirnya untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
 
Ada beberapa point yang menjadi catatan prestasi, H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, diantaranya sukses mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kontrak (PPPK).
 
"Sekitar 1.400 orang putra dan putri Kabupaten Palas diangkat jadi P3K,tentu hal ini menjadi prestasi luar biasa yang menbuktikan kepedulian terhadap masyarakat," bebernya.
 
Ukiran prestasi lainnya yang juga tidak kalah penting untuk kemajuan daerah Kabupaten Palas, H.Ahmad Zarnawi mampu melakukan lobi -lobi dengan pemerintah pusat sehingga peningkatan jalan lintas Sumut beralih menjadi jalan nasional.
 
Disisi lain, lanjut Rasman, sebagai Plt Bupati Palas, H.Ahmad Zarnawi juga telah menorehkan catatan khusus ditengah masyarakat Kabupaten Palas, karena hampir sekitar 80 persen pembangunan infrastruktur jalan kabupaten terbangun sesuai harapan masyarakat.
 
"Kantor pelayanan pemerintahan Kabupaten Palas dapat dilanjutkan dengan baik seperti Kantor Bupati Padanglawas, berdiri dengan megah saat ini ditengah lokasi komplek perkantoran SKPD Terpadu karena upayanya yang terus meningkatkan kemajuan pembangunan daerah," ujar Rasman Hasibuan.
 
Diakhir masa jabatannya sebagai Plt Bupati Palas, H.Ahmad Zarnawi Pasaribu mendorong pihak DPRD Kabupaten Palas untuk disahkannya Peraturan Daerah(Perda) Pondok Pesantren (Ponpes).
 
"Dengan disahkan Perda Ponpes ini tentu memberikan ruang gerak yang bermanfaat untuk memacu kemajuan pendidikan berbasis agama yang manfaat dirasa pengurus Ponpes secara berkelanjutan dimasa depan," tutupnya.