MEDAN - Pantau arus balik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyarankan PT Angkasa Pura Aviasi mengefektifkan pengelolaan pengaduan. Saran tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean saat kunjungan pemantauan arus balik Idulfitri 1445 H di Bandara Internasional Kualanamu, Senin (15/4/2024).
 
"Kepada PT Angkas Pura Aviasi untuk disarankan untuk mengefektifkan pengelolaan pengaduan atas layanan bandara. Jadi jangan hanya layanan informasi namun juga ada layanan pengaduan," ujar James didampingi Tim Keasistenan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.
 
Hal itu, lanjut dijelaskan James, sangat dibutuhkan agar apa yang menjadi keluhan penumpang atau pengguna jasa bandara dapat menyampaikan pengaduannya ke layanan pengaduan bandara. 
 
"Petugas layanan pengaduan dapat berkoordinasi dengan Unit Kerja yang bertanggungjawab untuk menjawab aduan yang disampaikan oleh penumpang maupun pengguna jasa bandara," jelas James.
 
Meskipun, ungkapnya, saat ini layanan pengaduan baru memiliki sarana melalui telepon hotline bandara, seyogyanya juga tersedia di suatu loket yang dapat digabungkan tempatnya dengan pelayanan informasi.
 
"Kita percayakan kepada PT Angkas Pura Aviasi untuk terus meningkatkan pelayanan dari yang ada saat ini dalam melayani penumpang dan pengguna jasa Bandara untuk memberikan pelayanan yang baik," ungkapnya.
 
Selain itu, terang James, berdasarkan hasil pemantauan arus balik di Bandara Internasional Kualanamu, Tim Ombudsman RI memperoleh informasi terkait data jumlah keberangkatan penumpang selama 3 hari terakhir yakni, pada tanggal 11, 12 dan 13 April 2024. 
 
"Jumlah penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanmu pada tanggal 11 April 2024 sejumlah 7.766 penumpang. Tanggal 12 April sejumlah 10.047 penumpang dan pada tanggal 13 April 2024 sejumlah 11.959 penumpang," terangnya.
 
"Atas data tersebut, Jemes menyebutkan, disimpulkan sementara jumlah tertinggi penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu pascahari Raya Idulfitri 1445 yakni pada tanggal 13 April 2024," sebutnya.
 
Dalam kesempatan itu, Tim Ombudsman RI diterima langsung oleh Asisten Manager of Landside Service PT Angkasa Pura Aviasi, Hendro Vivandry dan Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Wilayah II, Aryani Satyamurni beserta jajaran. 
 
"Berdasarkan pemantauan Tim Ombudsman RI di Bandara Internasional Kualanamu masih kondusif dengan jumlah penumpang saat tanggal 14 April 2024 Pukul 15.00 WIB yang mengurus boarding pass dan berada di ruang tunggu untuk naik ke pesawat tidak terlalu padat," imbuhnya.
 
Karenanya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut mengapresiasi upaya Bandara Internasional Kualanamu dalam memberikan pelayanan kepada penumpang berkebutuhan khusus dan usia rentan.
 
"Hal itu terlihat jelas dengan ketersediaan kursi roda saat penumpang turun dari mobil menuju loket pengurusan boarding pass," kata James. 
 
Meskipun, kata James, ada masukan dari Tim Ombudsman RI saat itu, meminta agar mencantumkan nomor hotline yang berbiaya gratis untuk menghubungkan ke petugas dalam membantu penumpang menggunakan kursi roda menuju loket pengurusan boarding pass.
 
"Kepada penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu, kita menyarankan agar menggunakan aplikasi Travelin," katanya.
 
Di mana, menurut James, aplikasi tersebut sebagai sarana untuk menghindarai kepadatan antrian dalam pemeriksaan boarding pass oleh petugas. 
 
"Jadi dengan aplikasi tersebut, penumpang cukup mengunggah boarding pass dan identitas pada aplikasi. Setelah itu melakukan penyesuaian wajah pada kamera yang telah disediakan," tambahnya.
 
Degan demikian, kata James, penumpang tidak perlu melalui antrian pemeriksaan boarding pass oleh petugas.
 
"Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh penumpang dalam mendukung kelancaran menuju ruang tunggu untuk naik ke pesawat. Kita harus bersinergi baik kita sebagai penumpang dan PT Angkas Pura Aviasi selaku penyelenggara agar mempermudah dan memperlancar pelayanan," pungkas James Panggabean.