Toba - Maraknya postingan Indikator Makro Pemkab Toba 2019 - 2023 diberbagai laman tampilan Media Sosial (Medsos) milik para oknum ASN/PNS dan PPPK Pemerintah Daerah Kabupaten Toba di beberapa Minggu pada akhir bulan Maret dan awal bulan April 2024 seperti di komando untuk secara serentak memposting Indikator Makro Pemkab Toba (IMP) tahun 2019 - 2023.

Postingan IMP ini muncul pasca gencarnya pemberitaan dan berbagai sorortan publik diberbagai Mefia Online dan Medsos terkait informasi pindahnya tuan rumah penyelenggara event F1H2O dan Aquabike ke Kabupaten Samosir yang walupun belum ada secara resmi pemberitahuan dari pihak Panitia Nasional dan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Toba dan masayarakat publik.

Indikator Makro Pemkab Toba 2019 - 2023 ini secara serentak muncul diposting di berbagai Media Sosial (Medsos) Facebook (Fb), Instagram (IG) Tik-Tok, Snack Video yang rata rata pemilik akun medsos terpantau adalah para ASN/PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).

Munculnya tayangan Indikator Makro Pemkab Toba ini diduga oleh warga Toba dan para pemerhati pembangunan di Toba untuk mengimbangi pemberitaan di berbaagai Media Online dan Media Spsial tentang pindahnya tuan rumah Event F1H2O dan Aquabike ke Kabupaten Samosir.Diketahui pemkab Toba telah menanda tangani kontrak dengan pihak Panitia Nasional penyelenggaraan Even F1H2O dan Aquabike dari tahun 2024 s/d tahun 2027 Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.

Pindahnya tuan rumah penyelenggara Event F1H2O dan Aquabike dikarenakan penilaian oleh pusat dan tim Injourney Pemkab Toba kurang profesianal dan kurang siap mendukung pagelaran perhelatan F1H2O dan Aquabike yang digelar pada Sabtu dan Minggu, (02-03 Maret 2024) lalu.atas berbagai hal kekurangan diperhelatan tersebut di tuding juga pemkab Toba tidak siap mendukung Program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, sebagaimana pariwisata Danau Toba adalah salah satu dari 5 Kawasan program Destinasi Pariwisata Super Prioritas Nasional (DPSPN) di NKRI, oleh karenanya disebutkan Tuan rumah penyelenggara event F1H2O dan Aquabike tahun 2025 Kabupaten Samosir.

Ini disampaikan di rapat vedeo conference Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan agenda Rapat Koordinasi isu dan tindak lanjut DPSP Danau Toba Maret 2024 Rabu, (27 Maret 2024) di pimpin langsung Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo R.M. Manuhutu.

Menyikapi postingan Indikator Makro Pemkab Toba tahun 2019-2023 ini Adhikara Hutajulu Advocat dari Kantor Hukum Pengacara Rakyat kepada gosumut.com Sabtu, (06/04/2024) menuding postingan yang dlsebarluaskan diberbagai Media Sosial oleh para oknum ASN/PNS dan P3K Pemkab Toba adalah untuk mengimbangi pemberitaan yang muncul saat ini.

Disinyalir oleh Bupati Toba Poltak Sitorus melalui Sekda (Sekretaris Daerah) dan jajaran pejabatnya diperintahkan supaya seluruh ASN/PNS dan P3K yang memiliki akun Media Sosial baik FB, IG, Tik-Tok, SnackVideo maupun Twiter untuk memposting Indikator Makro Pemkab Toba (IMP Toba) Thn 2019-2023 ini. sebut Adhikara.

Lanjutnya, Dalam IMP Toba tahun 2024 yang disebarluaskan disebutkan, Indikator Produksi Jagung pada tahun 2021 adalah sebesar 54,02 Ton dan tahun 2022 sebesar 56,3 Ton .

Sesuai keterangan Bupati Poltak Sitorus pada 16-07-2021 yang diposting diberita Info Publik Pemkab Toba saat itu, Pemkab Toba menyediakan sekitar 50,04 Ton bibit jagung unggul P-32 (Pioneer 32) untuk diserahkan atau dibagi bagikan kepada masyarakat secara gratis.

Di tahun 2021 tersebut Pemkab Toba langsung melalui Dinas Pertanian menyerahkan bibit jagung tersebut sebanyak 50,04 Ton.berdasarkan IMP Toba yang dipublis diberbagai media sosial oleh para ASN/PNS dan P3K, hasil produksi jagung tahun 2021 sebesar 54,02 Ton.

Artinya, hanya ada sekitar 4 Ton selisihnya dari total jumlah bibit jagung yang diserahkan sebelumnya dengan jagung yang dihasilkan masyarakat petani.

Bibit jangung yang disalurkan ini belum termasuk dengan sejumlah bantuan bibit jangung yang diberikan PT. TPL,Tbk salah satu pabrik penghasil bubur kertas (Pulp) yang berdiri dan beroperasi di Sosorladang Kecamatan Parmakisan Kabupaten Toba Prov.Sumut.ucap Adhikara.

Dengan IMP yang telah disebarluaskan di berbagai Media Sosial itu oleh para oknum ASN/PNS dan P3K Pemkab Toba ini justru memperlihatkan kegagalan program Pemkab Toba dalam tujuan Pengadaan Bibit jagung senilai Rp.6 Miliar pada tahun 2021. Atau apakah saya salah memahami IMP dimaksud.?? mohon koreksinya..sebut Adhikara.

Ditambahkannya, pada saat itu kebanyakan masyarakat petani yang tidak mau memakai atau menggunakan bibit jagung yang dibagikan Pemkab Toba saat itu, karena masyarakat petani menuding dan menduga bibit jagung P32 (Pioner 32) yang dari Pemkab Toba saat itu banyak yang palsu.

Dugaan ini diperkuat disaat itu masyarakat petani yang pertama menerima langsung menanamnya dilahan mereka,namun seiring waktu banyak yang gagal tumbuh dan kalaupun tumbuh untuk pertumbuhan dan perkembangan jagungnya gagal juga. karena bibit yang diterima dari pemkab Toba P32 (Pioner 32) diduga kuat bibit Pinoner palsu.tandasnya.