SAMOSIR - Seiring sudah berakhirnya seluruh tahapan hingga pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, yang berlangsung pada 14 Februari lalu, masa kerja badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat desa juga telah berakhir. Untuk rekrutmen kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September mendatang, hingga saat ini belum bisa disampaikan kapan waktunya dan apakah akan dilakukan perekrutan kembali, karena masih menunggu keputusan dari KPU Pusat. 
 
Demikian disampaikan Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak dikonfirmasi Gosumut.com lewat telepon, Kamis (4/4/2024) siang.
 
"Kalau berakhirnya, sesuai SK mereka, persisnya akhir Maret atau Awal April. Sudah berakhirlah awal April. Kalau persoalan apakah mereka akan difungsikan kembali pada Pilkada nanti atau direkrut kembali, masih dalam pertimbangan KPU Pusat", kata Vincentius.
 
Namun menurut Vincentius, ada kecenderungan dan kemungkinan mereka akan difungsikan kembali di Pilkada mendatang lewat evaluasi kinerja dan keberhasilan kinerja pada Pemilu lalu, kecuali yang memiliki masalah kinerja atau tidak bersedia lagi.
 
"Artinya ada dua kemungkinan. Ada kemungkinan, cukup dievaluasi. Materi evaluasinya, pertama masih bersedia, kedua apakah masih layak dalam arti masalah kesehatannya dan lain-lain. Yang kedua, rekrutmen kembali pakai sistem ujian komputer dan wawancara. Belum bisa dipastikan yang mana akan diterapkan, masih pertimbangan KPU Pusat", ujar Vincentius.
 
Untuk informasi seperti yang disampaikan oleh KPU Provinsi bahwa akan segera dimulai proses pembentukan badan adhoc pada Pemilukada 2024 pada 17 April mendatang, Vincentius menyebut hal itu jadwal dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilukada.
 
"Itu jadwal dari tahapan pelaksanaan Pemilukada. Artinya jadwal dan tahapan itukan dibuat secara umum. Itu tahapan perencanaan, karena masih akan ada aturan-aturan jadwal dan tahapan lainnya sesuai PKPU. Jadi bukan kepastian untuk jadwal rekrutmen ", terangnya.
 
Terkait hasil Pemilu di Kabupaten Samosir pada 14 Februari 2024 lalu, Vincentius mengatakan ada peningkatan partisipasi masyarakat dari tahun sebelumnya, meningkat 4 persen.
 
"Persentase partisipasi Pemilu meningkat sedikit. Kalau tahun sebelumnya sekitar 76 persen, sekarang sudah mencapai 80 persen. Suksesnya pelaksanaan berkat dukungan pemerintah secara umum, dan lembaga lain dalam pengawasan, TNI-Polri, kejaksaan, dan Bawaslu ", jelas Vincentius seraya menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut yang membuat Pemilu di Samosir berjalan baik, aman lancar tanpa ada gangguan berarti seperti kerusuhan dan lainnya.
 
Lanjut Vincentius, mayoritas masyarakat menerima hasil Pemilu Februari lalu, terlepas dari masih ada partai yang menyampaikan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Partai Nasdem menyampaikan persoalan terkait perolehan suara untuk DPR RI, dan partai Perindo untuk perolehan suara DPRD Kabupaten.
 
"Itu hak konstitusional mereka. Namun ini juga masih isu. Sudah didaftar di MK, namun isi permohonan dari dalil-dalil gugatannya belum sampai kepada kita, sehingga kita belum bisa menanggapi terlalu jauh", tutup Vincentius Sitinjak.