PALAS - Pj. Bupati Padanglawas(Palas)Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP., M.Si,menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi antara KPK,Kemendagri,BPK dan Pemerintah Daerah. Kegiatan rakor berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.Kegiatan ini salah satu agenda terkait pendalaman monitoring center for prevention(MCP) tahun 2024.

"Secara keseluruhan,Kabupaten Palas mendapat nilai 72 % pada MCP 2023 ada 6 dari 8 area yang masih berada dibawah ambang batas 75% yaitu pelayanan perizinan (74%,),"kata Edy Junaedi,Jumat(29/3/2024) melalui press release yang disampaikan Dinas Kominfo Palas.

Selain itu, lanjutnya, pengadaan barang & jasa (66%), pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) (63%),
manajemen ASN (48%), tata kelola desa (71%), dan optimalisasi pajak daerah (59%).

Kata Edy Junaedi, pencapaian ini berada
pada peringkat ke-18 dari 34 kabupaten dan kota se Provinsi Sumatera Utara.Dan peringkat ke 380 dari 514 kabupaten dan kota se Indonesia.

Edy Junaedi sebagai Pj Bupati Palas saat ini,pernah mendapatkan penghargaan Karya Praja Utama Nugraha sebagai
Camat Terbaik di Jakarta tahun 2010 ini, hal tersebut sejalan dengan indikator kemajuan lainnya.seperti IPM (Indeks Pembangunan Manusia).

“Jika IPM menggambarkan kondisi kemaslahatan hidup masyarakat daerah, maka MCP merupakan rapor dari pemerintah daerah yang bersangkutan dalam
upaya meningkatkan kondisi tersebut,"terangnya.

Menurutnya, tidak mungkin suatu daerah bisa sejahtera jika unsur pemerintahannya jauh dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mencontohkan, pada pelayanan perizinan, di mana transparansi tata ruang daerah mendapat nilai 0%.Hal ini dikarenakan tidak adanya dokumen tata ruang daerah.

Padahal,kata Edy dalam podcast
bincang beberapa waktu lalu.Terkait Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) adalah syarat pokok agar suatu daerah dapat menarik investor.

Dalam Tata Kelola Desa, sambungnya, hanya ada 178 dari 303 desa yang menyampaikan data aset yang dimiliki daerah, tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini tentu berpengaruh pada proses pembuatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).Jika RDTR Palas tidak dibenahi dari sekarang, dikhawatirkan tidak akan rampung, karena pendataannya masih belum lengkap,"ungkap Edy Junaedi.

Disisi lain,kata Pj Bupati, pengadaan barang dan jasa, untuk Pencegahan Korupsi Pengadaan Langsung mendapat nilai 50%, karena tidak adanya konsolidasi terkait di 5 OPD yang melaksanakan pengadaan sejenis.

Ia menambahkan, terkait dokumen-dokumen yang seyogyanya bisa mempertanggung jawabkan proses pengadaan,
seperti Tindak Lanjut Reviu Tata Kelola PBJ, kertas kerja dasar TPP, dan bukti pembayaran dan TPP juga tidak tersedia.

"Keadaan ini membuat proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Palas
sangat rentan penyelewengan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, sementara faktor audit dan monitoring yang termasuk dalam area pengawasan APIP juga tidak mencapai skor yang memuaskan.

Kecukupan Kuantitas dan Kompetensi SDM hanya mencapai 8% dengan pengisian Jabatan Inspektur dan Irban serta pengawasan dugaan Penyimpangan sama-sama mencapai 55%.

"Audit Keuangan Desa sesuai pemetaan risiko juga belum dilaksanakan," bebernya.

Difaktor lainnya, kata Pj Bupati, pada area manajemen ASN, di mana nilai verifikasi Palas untuk poin Evaluas Jabatan berada pada angka 0%, dan Pelaksanaan Pengisian Jabatan pada 60%.

Kedua hal tersebut,katanya, dikarenakan
minimnya pembaruan data dan transparansi dalam proses Pengadaan Pegawai. Penilaian Sistem Merit pun hanya mencapai 10%, padahal sistem tersebut menjadi tolok ukur dari pengisian jabatan yang memang sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN yang bersangkutan.

Hal ini menyebabkan capaian manajemen ASN anjlok dari 86% di tahun 2022 ke 48% di tahun 2023,imbuhnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menambahkan, ada 8 area yang masih berada di bawah ambang batas 75%, yaitu pelayanan perizinan, optimalisasi pajak daerah, capaian Peningkatan Pajak Daerah tahun 2023 hanya
senilai 48%.dan hasil penagihan tunggakan pajak daerah terjun bebas ke angka 3%.

Kelemahan lainnya, lanjut Pj Bupati, idak adanya SOP pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah oleh Bapenda Palas menyebabkan skor di bidang tersebut nihil.

Padahal,kata Edy Juanedi, menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), laju pertumbuhan ekonomi Palas di tahun 2023 berada di posisi kedua tertinggi di Sumut, sebesar 5,14%. Seharusnya pengeluaran yang tinggi ini juga tercermin pada Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Berkaca pada poin-poin tersebut, Pj. Bupati Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP., M.Si, yang juga pernah mendapat penghargaan sebagai Pejabat Pimpinan Pertama Teladan Tingkat Nasional tahun 2018 ini mengajak seluruh jajaran Pemkab Palas untuk mengevaluasi kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Jadikan indikator tersebut sebagai guideline untuk mencapai visi Palas yang
Bercahaya, karena semuanya kembali lagi ke data. Mulai dari atas ke bawah, harus benahi sesuai dengan tugas kita sebagai pelayan masyarakat yang bekerja untuk memajukan
daerah, bukan kepentingan pribadi.

"Mudah-mudahan di tahun 2024 ini pencapaian skor MCP Padang
Lawas bisa meningkat menjadi 80%, atau bahkan masuk ke dalam peringkat 10 terbaik.”tutupnya.