MEDAN - Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada lingkungan pondok pesantren, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan TPAKD Kabupaten Langkat menggelar acara Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Ibadurrahman Stabat. Acara yang dibuka Pj. Bupati Langkat, H. M Faisal Hasrimy, AP, M.AP ini diikuti 350 santri dan pengurus pondok pesantren serta pelaku UMKM.

Kegiatan ini diisi dengan berbagai acara seperti, edukasi dan business matching. Kemudian pembukaan rekening simpanan pelajar yang secara simbolis
diserahkan Pj Bupati Langkat kepada 10 santri.

Serta penyerahan Electronic Data Capture (EDC) kepada Pondok Pesantren sebagai Agen Lakupandai Bank Syariah Indonesia (Smart Agent BSI), serta berbagi takjil.

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar dalam siaran persnya dilansir Senin (25/3/2024), menyebut ekosistem keuangan syariah pondok pesantren dapat ditingkatkan dari level koperasi hingga menjadi LKM yang berpotensi untuk didorong menjadi bank wakaf mikro seperti yang pernah dilakukan pada pondok pesantren lain.

Program EPIKS merupakan salah satu program TPAKD tahun 2024 yang ditetapkan TPAKD Provinsi Sumatera Utara. TPAKD Kabupaten Langkat menjadi salah satu kabupaten yang mengimplementasikan program ini.

Pelaksanaan acara ini bertujuan pula untuk memberikan pemahaman terhadap akses keuangan syariah yang seluas-luasnya kepada lingkungan pondok pesantren. Itu karena dalam pemetaan sebelumnya diperoleh informasi bahwa pondok pesantren ini cukup produktif dalam mengkreasikan ilmu pengetahuan keagamaan, sedangkan produk UMKM yang berpotensi mampu mendorong perekonomian pondok.

Di kesempatan yang sama pula turut diserahkan oleh perwakilan Bank Syariah Indonesia berupa perlengkapan Agen Laku Pandai Smart Agent BSI yang nantinya membantu sistem pembayaran dan transaksi keuangan di pondok pesantren Ibadurrahman. Dengan harapan secara bertahap tingkat inklusi keuangan dapat meningkat seiring dengan pemanfaatan Smart Agent BSI oleh lingkungan pondok pesantren dan orang tua santri.

“Sistem Ekonomi Syariah sudah terbukti menjadi salah satu sistem keuangan yang tahan banting dan teruji sejak zaman Rasulullah SAW, sehingga dalam agama jelas ditekankan bahwa prinsip-prinsip syariah lebih adil dan terjamin kehalalannya” ujar Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ibadurrahman Ustadz Mukhlis Siregar dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi kegiatan digelar TPAKD Kabupaten Langkat yang menggandeng OJK, Bank Indonesia dan Bank Syariah Indonesia untuk mendorong pondok pesantren menjadi lebih cakap dalam literasi dan inklusi keuangan.