Medan - Buntut dari perselisihan rumah tangga antara Sumardi dengan Yudia Henny, berbagai fitnah terus disebarkan melalui pemberitaan di media online yang tidak benar adanya.

Karyawan BUMN Pabrik Pengelolaan Pabrik Kebun Sarang Ginting PTPN IV Regional I, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumardi, S, dituding jarang masuk kerja dan pecandu narkoba serta lainnya.

"Pemberitaan di salah satu media online, terkait tudingan jarang masuk kerja serta pecandu narkoba sebagai fitnah untuk merusak reputasi saya di lingkungan perusahaan," ungkap Sumardi meluruskan pemberitaan media online tersebut, Jumat (22/3/2024) melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, tudingan dan fitnah ini dilancarkan oleh paman Yudia Henny berinisial AGN yang mengaku wartawan dan telah melibatkan diri untuk mencampuri urusan perselisihan rumah tangga keponakannya.

Ia menyayangkan, sikap paman Yudia Henny yang tidak profesional sebagai jurnalis dengan menyajikan berita berupa fitnah karena tanpa didukung fakta dan data, tapi lebih menjurus sentimen pribadi yang ingin merusak reputusinya.

"Saya sendiri, tidak pernah mangkir bekerja secara rutin terus bekerja, kenapa harus dituding jarang masuk kerja," tanyanya.

Akibat pemberitaan ini, lanjutnya, pihak management Kebun Sarang Ginting PTPN IV Regional I, merasa terusik karena sepengetahuan mereka, bahwa karyawan atas nama Sumardi.S terus aktif bekerja dengan baik sesuai tugasnya.

Kata Sumardi, sebelumnya paman dari Yudia Henny ini, juga telah membuat onar dirumah orangtuanya di Desa Galang Suka dengan mengambil paksa barang-barang perabot rumah tangga.

Ia menambahkan, perselesihan dengan istrinya keduanya Yudia Henny yang sebelum berstatus janda anak tiga menikah dengannya pada tahun 2021 lalu.

Namun setahun belakangan ini,sambungnya, istrinya Yudia Henny tersebut sering keluar rumah tanpa izin dengan suami.

Ironis lagi, kata Sumardi, mentrasfer uang milik suami ke rekening orang lain yang berjumlah lebih kurang Rp 128 juta sehingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga.
.
Selain itu, istrinya ini sudah meminjam uang dari orang lain tanpa sepengatuan suami, inilah persoalan yang menimbulkan perselisihan dan keretakan rumah tangga kami.

"Saat ini, saya telah bermohon kepada Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang untuk penyelesaian perceraian karena sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga," bebernya.

Asisten Penggilingan Pabrik Pengelolaan Karet Kebun Sarang Ginting PTPN IV Regional I, Amar Yazid ST, MT menyayangkan, pemberitaan yang menuding karyawannya atas nama Sumardi, jarang masuk kerja.

Sepengetahuan dia, karyawan tersebut aktif bekerja sesuai dengan tugasnya dan tidak pernah mangkir dari kewajibannya sebagai karyawan BUMN.

Sementara itu, APK Kebun Sarang Ginting PTPN IV Regional I, Kecamatan Dolok Masihul, Micelle Vanessa Sembiring,S.Psi menyikapi adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan karyawan jarang masuk kerja, telah menindak lanjutinya sesuai ketentuan dan prosedur dengan memanggil Asisten Penggilingan Pabrik dan Sumardi, S.