MEDAN – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Hafid menyebutkan pemanfaatan media sosial bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting. Terlebih, di tengah sebagian besar masyarakat sudah beralih menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi, berkomunikasi, atau bahkan berbelanja. Hal ini diungkapkannya dalam seminar yang digelar Komisi I DPR RI bekerjasama dengan Ditjen APTIKA Kominfo dalam seminar bertema 'UMKM Berdaya melalui Sosial Media', baru-baru ini.
 
“Dengan memanfaatkan media sosial, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar mereka tanpa harus mengeluarkan biaya iklan yang besar. Mereka dapat memanfaatkan berbagai platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain sebagainya untuk mempromosikan produk atau jasa yang mereka tawarkan," ujar Meutya Hafid dalam siaran persnya diterima, Minggu (17/3/2024).
 
Meutya Hafid juga mengatakan, melalui pemanfaatan media sosial UMKM juga dapat memperkuat relasi dengan pelanggannya.
 
“Mereka dapat menggunakan media sosial sebagai sarana untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan, menerima kritik dan saran, serta memberikan informasi mengenai produk atau jasa yang mereka tawarkan," imbuhnya.  
 
“Dengan begitu, UMKM dapat lebih memahami kebutuhan dan keinginan pasar, sehingga dapat melakukan penyesuaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk atau jasa mereka," sambungnya.
 
Hal senada diungkapkan Owner AyuShop Tebing Tinggi, Ayu Safitri.
 
Menurutnya, UMKM memang sudah seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan zaman melalui media sosial dalam memasarkan produknya.
 
“Saya sendiri sebagai pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya media sosial ini, dengan secara konsisten membangun citra brand melalui media sosial, UMKM kami dapat menciptakan kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap produk atau jasa yang kami tawarkan," ujarnya.
 
Karenanya, ia berharap pelaku UMKM terus melakukan inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran.