TOBA - Satnarkoba Polres Toba bersama Polsubsektor Ajibata menggulung lima tersangka bandar sabu di Dusun 1 Desa Pardamean Ajibata Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Rabu (6/3/2024). Para tersangka yang diciduk di antaranya T.Sirait dan istrinya M Br P, T.Sinaga, warga Girsang, D br Sirait warga Ajibata dan 1 Warga Siantar Bobby Sibuea.
 
Kepala Pos Polsek Ajibata S Siringoringo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan para oknum tersangka pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.
 
Kelima tersangka ini digerebek di rumah T.Sirait di Dusun 1 Desa Pardamean Ajibata Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, yang diduga bandar.
 
Ia menyebutkan pihaknya juga mengamankan barangbukti 16 paket diduga sabu dan 1 paket ganja.
 
Penangkapan tersebut langsung dipimpin KBO Satnarkoba Polres Toba Ipda Dedi Purba beserta 5 orang anggotanya dibantu personel Polisi Sub Sektor Ajibata.
 
Dijelaskannya, 5 tersangka sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Tob guna proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Penangkapan ini lanjutnya, bukti keseriusan Polres Toba dalam upaya pemberantasan peredaran bahaya narkoba di masyarakat.