MEDAN - Gangguan berusaha oleh oknum aparat terhadap pelaku UMKM kembali terjadi. Karena itu, bila merasa terganggu dengan sikap,  pemanggilan dan  pemeriksaan oleh oknum polisi, Forum Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara mendorong para pelaku UMKM di daerah ini  untuk melapor ke Propam Polda. "Kita dorong pelaku UMKM lapor jika merasa terganggu dengan sikap dan pemanggilan oknum polisi terkait aktivitas usahanya," kata Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman di Medan, Selasa (5/3/2024).

Usai berdiskusi dengan para pengurus Forda UKM, Sri menyebut sudah menerima keluhan dari pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) setelah tempat usahanya didatangi oknum polisi dan pengusahanya dipanggil. Salah satu daerah yang pelaku UMKMnya sekarang resah adalah di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Ada keluhan dari pelaku UMKM, mereka resah dan ketakutan setelah dipanggil ke Polres dan diperiksa atas tuduhan macam-macam. Padahal usaha mereka ini hanya sekelas UMKM," lanjut Sri Wahyuni didampingi Ketua Forda UKM Serdang Bedagai, Darmadi dan Presidium Forda UKM Sumut, So Tjan Peng.

Pada diskusi tentang "Gangguan terhadap UMKM" itu terungkap informasi adanya sweeping yang dilakukan oknum aparat ke beberapa pelaku UMKM di Serdang Bedagai. Akibatnya, ada pelaku UMKM yang ingin menutup usahanya sehingga puluhan pekerjanya terancam kehilangan pekerjaan. Ini tidak bisa dibiarkan karena berbahaya bagi perekonomian daerah, kata Sri.

"Ada yang dipersoalkan masalah izin lingkungan, izin air bawah tanah, izin usaha, pajak dan sebagainya. Terkesan dicari-cari kesalahannya," kata Sri Wahyuni yang juga didampingi Nurhalim Tanjung, Wakil Ketua Forda UKM Sumut.

Menurut Sri, karena saat ini pelaku UMKM di kawasan Sergai sudah menyampaikan pengaduan, maka Forda UKM Sumut dan Forda UKM Sergai berencana membuka Pos Pengaduan di Sergai. Untuk selanjutnya, kata Sri, Forda UKM akan mendorong dan mendampingi para pelaku UMKM untuk melaporkan tindakan oknum aparat itu ke Propam Polda Sumatera Utara.

Presidium Forda UKM Sumut, So Tjan Peng, menambahkan pelaporan ke Propam Polda untuk memastikan supaya polisi tetap membina dan melindungi masyarakat, termasuk UMKM sebagai pelaku ekonomi di daerah dan nasional. "Kalau ada polisi yang justru mengganggu UMKM, mungkin mereka cuma oknum, karena itu perlu dilaporkan ke Propam Polda supaya kepolisian sebagai lembaga tetap menjalankan fungsinya mengayomi masyarakat," ungkapnya.*