MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan, perencanaan kerja yang akan dilakukan tahun 2025 harus berdampak terhadap kemajuan perekonomian dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2025 di Four Point Hotel, Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (29/2/2024).
 
Hal ini sebutnya, harus dimulai lewat peran pemerintah daerah (Pemda) secara inklusi sehingga kehadirannya bisa dirasakan di tengah-tengah masyarakat secara luas.  
 
"Dalam peningkatan ekonomi misalnya, Pemko Medan harus bisa dimanfaatkan pelaku-pelaku UMKM sebagai tempat untuk pengembangan ilmu, usaha dan marketnya mereka agar terus bisa merasakan manfaat dari Pemko Medan," kata Bobby Nasution. 
 
Ia juga menekankan agar pembangunan yang saat ini dilakukan tidak hanya sekadar untuk selesai dikerjakan dan dipandang tapi bisa dimanfaatkan. 
 
Selain itu, tambahnya, baik kegiatan, fasilitas bangunan fisik juga kebijakan kiranya dapat memikirkan dan melibatkan para penyandang disabilitas. 
 
Bobby Nasution juga menegaskan agar persoalan narkoba harus tetap menjadi perhatian bersama. Salah satunya dengan menghadirkan program dan kebijakan yang bisa menekan secara signifikan persoalan narkoba.
 
"Untuk itu, kepada seluruh stakeholder, peran kita bukan hanya sekadar di awal tahun untuk merencanakan perencanaan tahun depan, tapi peran kita adalah sepanjang tahun, sepanjang waktu untuk menjalankannya dan memonitoringnya bersama-sama. Jadi, jika kami mampu melayani masyarakat itu pasti juga karena dukungan hebat dari semua stakeholder yang ada," ujarnya. 
 
Ia juga berharap para pimpinan perangkat daerah dapat menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan banyak pihak guna pemanfaatan potensi-potensi yang dimiliki.
 
"Jadi, dari kerja sama yang dilakukan tentu ada manfaat yang dihasilkan termasuk memberi input, income atau pemasukan bagi daerah," tambahnya. 
 
Selanjutnya, Bobby Nasution menyerahkan penghargaan kepada lima perangkat daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kepatuhan terhadap anggaran tahun 2023. Adapun kelima perangkat daerah tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan dan Dinas Sosial. Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda Kota Medan.