Toba - Pemberlakuan Permendikbud RI No 1 tahun 2021 tentang penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menerapkan jalur zonasi dirasakan warga 5 desa di Negeri Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba menjadi penghalang berat bagi kebutuhan pendidikan untuk anak anak mereka di jenjang pendidikan SMA/SMK.

Akibatnya Puluhan Warga dari 5 desa negeri Tambunan Kecamatan Balige (Desa Lumban Pea, Desa Baruara, Desa Lumban Gaol, Desa Lumban Pea Timur dan Desa Tambunan Sunge) bersama Kepala Desanya masing masing mendatangi Kantor UPT Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara di Balige.

Kedatangan mereka dengan menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi mereka atas sulitnya anak anak mereka diterima masuk menjadi siswa/i PPDB di SMA Negeri Kab.Toba dan menyampaikan aspirasinya langsung dihalaman Kantor UPT Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah XIII Dinas Pendidikan Provinsi Sumut di Soposurung Balige, Kamis (22/2/2024).

Dalam kehadiran massa di sambut langsung Kepala Kantor Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara - Balige Jhon Suhartono Purba didampingi Kepala Seksi SMK Samron Simanjuntak dan beberapa staf.

Kepala Desa Lumban Gaol Edward Tambunan kepada wartawan dilokasi aksi mengatakan, kehadiran kami kepala desa, mendampingi warga desa kami masing masing, ini sebagai wujud keseriusan pemerintah desa dalam memperjuangkan pemerataan pelayanan pendidikan di tingkat SMA bagi warga kami.

Edward mengungkapkan, aksi ini kami lakukan dipicu pemberlakuan Permendikbud RI No 1 tahun 2021 tentang penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menerapkan jalur zonasi.

Ditegaskannya, akibat dari sistim Zonasi yang diterapkan anak-anak kami sangat kesulitan untuk masuk menjadi siswa (PPDB) disekolah SMA Negeri. Sebab jalur zonasi tersebut tidak mencakup wilayah desa kami. Akibatnya, kami merasa terdiskriminasi dan terzolimi sebab wilayah desa kami tidak masuk zonasi.tegasnya.

Akibat hal tersebut, kami warga dari 5 desa di negeri Tambunan Kecamatan Balige Kab.Toba berharap dan bermohon kepada Kemeterian Pendidikan RI khususnya Pemerintah Propinsi Sumut dan Pemerintah Pusat supaya regulasi ini ditinjau ulang. Supaya anak anak kami dapat mengecap pendidikan di tingkat SMA yang merata sebagaimana upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak bangsa sebagai upaya Negara dalam mempersiapkan SDM yang unggul.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelumnya keluhan ini sudah kami sampaikan secara tertulis ke Cabdis, namun hingga saat ini pemerintah belum meresponsnya.tentu, dengan kehadiran kami (aksi yang lakukan bersama warga saat ini), kami berharap pemerintah tanggap dan merespon serta menyikapinya, terang Edward Tambunan

Tetpusah Kepala Desa Lumban Pea Timur Faber Tambunan juga menyampaikan, melalui aksi yang kami lakukan hari ini, kerinduan orangtua dan anak didik serta masyarakat luas khususnya di daerah yang tidak tercover jalur zonasi di Toba mendapat perhatian serius dari pemerintah, ujar Faber yang juga Wakil Ketua DPD APDESI Sumut ini.

Ditambahkannya, melalui APDESI, juga akan kami kordinasikan kepada pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Sumut. ucapnya.

Kacabdis Pendidikan Wilayah XIII Jhon Suhartono Purba dalam tesponnya menanggapi keluhan puluhan warga yang datang ke kantornya menjelaskan, "sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan keluhan warga kepada Dinas Pendidikan Prop.Sumut, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan arahan dan petunjuk selanjutnya untuk kami tindak lanjuti".ucapnya.

Atad kehadiran bapak dan ibu hari ini kami segera melaporkannya ke pimpinan di Propinsi, semoga diberikan atensi dan petunjuk terkait hal ini. ucap Jhon

Fitambahkannya, kami selalu intens melakukan komunikasi dengan pimpinan dalam upaya meningkatkan pendidikan di Toba, pungkas Jhon Suhartono usai menguraikan juknis Permendikbud RI No 1 tahun 2021 tentang penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menerapkan sistem jalur zonasi dan afirmasi dalam rekruitmen siswa/i baru tingkat SMA/SMK Negeri.

Tetpantau dilapangan selama aksi digelar berjalan tertib dan aman dengan di kawal dari Pihak Kepolisian jajaran Polres Toba.

Usai menyampaikan aspirasi serta mendengar penjelasan dari Kacabdis wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara, puluhan warga 5 Desa Negeri Tambunan langsung membubarkan diri.

Tampak hadir Kapolsek Balige Iptu Slamat Pasaribu bersama personil dan TNI Koramil Balige melakukan pendampingan pengmanan selama berlangsungnya penyampaian aspirasi massa.