Sebuah video beredar di WhatsApp dan Facebook akun ini, ini dan ini, memperlihatkan pria berkemeja putih membawa beberapa surat suara dalam kantong plastik merah dan memasukkannya ke dalam kotak suara berwarna kuning di sebuah TPS.
Video ini diklaim sebagai bentuk kecurangan Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Pidie, Aceh.

Namun, benarkah pria itu melakukan kecurangan Pemilu 2024 di Pidie, Aceh? Serta, benarkah pria itu adalah salah satu petugas di TPS?

HASIL CEK FAKTA

Tempo memeriksa dua klaim dalam unggahan itu, yakni terkait kebenaran kejadian tersebut dan identitas pria dalam video.

Penelusuran menggunakan kata kunci dan mesin pencari Google menemukan sejumlah berita telah membahas kejadian tersebut.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria membawa sejumlah surat suara dalam kresek merah dan memasukkannya dalam kotak suara satu per satu. Gambar yang sama diberitakan Antara pada Kamis, 15 Februari 2024.

Pria tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berbuat curang di salah satu TPS di Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Dilansir Detik.com, peristiwa tersebut terjadi pada jam istirahat, sekitar 12:45 WIB, Rabu, 14 Februari 2024. Pria dalam video itu mencoblos surat suara di luar TPS, lalu datang dan memasukkan sejumlah surat suara ke kotak suara.

Pria tersebut sempat menoleh pada orang-orang yang melihatnya dan melontarkan ancaman kematian. "Kalau tidak, mati saya, mati kalian," kata pria tersebut dalam bahasa Aceh.

Menurut Serambi News, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) telah menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru.

Pemungutan Suara Ulang atau PSU ini dijadwalkan, Kamis depan, 22 Februari 2024.

PSU tersebut berdasarkan rekomendasi pihak Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Bandar Baru Nomor 06/PM.00/PWC.01/02/2024 dengan perihal rekomendasi PSU yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).