INHU - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Inhu menjaring sebanyak 8 personel yang akan bertugas untuk Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. Delapan personel yang dinilai melanggar disiplin itu terjaring dalam kegiatan, Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) dilaksanakan Propam Polres Inhu, Kamis (8/2/2024), selepas apel pergeseran personel PAM TPS, di halaman Mapolres Inhu.
 
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, diruang kerjanya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan 8 personel PAM TPS tersebut.
 
Umumnya, lanjut Misran, karena kedapatan rambut yang panjang, melebihi ketentuan berlaku, kemudian ada juga personel yang berjenggot dan pelanggaran disiplin lainnya.
 
"Untuk personel berambut panjang dan berjenggot, langsung digunting saat itu juga, sebagai pembelajaran dan sanksi baik terhadap personel yang bersangkutan maupun personel lainnya, agar kedepannya tidak langgar disiplin," pungkasnya.