MEDAN - Komunitas Kredit Macet (KKM) terus berkomitmen untuk membantu para pelaku usaha yang terzalimi karena terjerat kredit macet. Salah satunya dengan memberikan dukungan, sharing dan berbagi tips bagimana menyikapi dan menghadapi berbagai tekanan yang diterima sebagai imbas tidak mampu memenuhi kewajibannya membayarkan bantuan permodalan yang diperoleh dari perbankan.

Hal ini terungkap dalam sharing menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 4 KKM yang digelar di Hotel Radisson, Selasa (6/2/2024). Acara ini dihadiri, Inisiator KKM, So Tjan Peng, Sekretaris KKM, Sugandhi Makmur, Ketua Forda UKM, Sri Wahyuni Nukman dan Penggiat UKM, Maskur Abdullah, Nurhalim Tanjung dan Rizal Rudi Surya.

Selain itu juga hadir Ketua Forum Daerah (Forda) UKM Serdang Bedagai, Darmadi, Ketua Forum Daerah (Forda) Deli Serdang, Seng Guan, serta para pelaku UKM yang terjerat kredit macet dan yang sudah berhasil menyelesaikan persoalannya.

So Tjan Peng yang pernah merasakan pahitnya mengalami kredit macet menyebutkan pelaku usaha yang kreditnya macet mengalami ketakutan sangat luar biasa. Sehingga setelah perkara kredit macetnya tuntas dan berhasil, termotivasi untuk memberikan bantuan bagi para pelaku usaha yang terjerat kasus serupa.

Namun lanjutnya, bantuan yang diberikan ini tidak berlaku untuk pelaku usaha yang nakal. Misalnya, pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman Rp 5 miliar dengan agunan Rp1 miliar, tetapi tidak mau melakukan pembayaran kewajiban.

Sementara komitmen untuk membantu pelaku usaha yang terjerat kredit macet ini, akan berlaku bagi mereka yang memiliki itikad baik melakukan pembayaran. Karena dari kondisi di lapangan, banyak aset pelaku usaha yang dijadikan agunan, karena tidak mampu lagi membayar, akhirnya dilelang, namun harga yang ditawarkan jauh dibawah harga pasar.

Sekretaris KKM, Sugandhi Makmur dalam kesempatan serupa menyebutkan dari 70 pelaku usaha yang tergabung dalam grup WhatsApp KKM, sedikitnya ada 7 pelaku usaha yang berhasil menyelesaikan persoalan kredit macetnya. Ini setelah mendapatkan banyak masukan saran dan tips serta trik dari sesama anggota dan juga tim hukum.

sharingIa berharap, komunitas ini ke depannya semakin besar dan tetap bisa berkontribusi membantu para pelaku usaha yang terzalimi, bukan karena ada unsur kesengajaan tidak mau membayarkan kewajibannya. Sehingga pelaku usaha yang mengalami kredit macet, bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik.

Karena faktanya, ada sejumlah puluhan pelaku usaha yang mengalami kredit macet, berkat menerima dan mengaplikasikan tips dan strategi yang diberikan dari tim hukum KKM, akhirnya berhasil menyelesaikan persoalan asetnya, meski sempat dilelang.

"Kawan-kawan yang tergabung di KKM, agar permasalahannya tercover oleh sistem, baiknya mengikuti saran, masukan kawan-kawan di KKM," imbuhnya.

Maskur Abdullah, penggiat UKM, menyebutkan penyelesaian KKM yang mengikuti cara KKM terbukti lebih efektif. Dengan catatan, jangan bimbang, dan tetap fokus. "Jangan pakai cara ini setengah, luar setengah. Kita pun untuk advokasi pakai cara seperti itu. Makanya ketika kita mengadvokasi pelaku usaha, kita dengan aparat hukum. Kita tanya apakah dia menggunakan cara yang umum dilakukan orang dengan membayar atau mewakili caranya Forda. Kalau mau melawan, ayok. Dan rata-rata yang mau nelawan dengan caranya kita, selesai masalahnya, bahkan yang sudah dijadikan tersangka, kemudian di SP3," ujar mantan Ketua Forda UKM 2010-2013 ini.

Nurhalim Tanjung yang hadir dalam kesempatan ini, menyebutkan komunitas memberikan banyak asupan 'vitamin' bagi pelaku usaha yang terkena kredit macet.

"Melalui komunitas ini, membuat anggota dapat asupan, kiat-kiat yang lain bagaimana mengatasi tekanan dari pihak leasing atau perbankan. Ada yang berhasil dalam advokasi, sepanjang ngotot pasti ada jalan keluar asalkan konsisten," ujarnya.

Sharing pengalaman ini, lanjutnya meyakinkan para pelaku usaha untuk mengambil keputusan. Terlebih, eksprimen 70 persen lebih penting dibandingkan prosedur formal. "Yang membuat kuat itu, saling sharing pengalaman," imbuhnya.

sharing pengalaman

Dalam kesempatan ini, Mei Man salah satu pelaku UKM yang mengalami kredit macet dan kini sudah berhasil menyelesaikan kreditnya berbagi pengalaman menghadapi petugas perbankan yang selalu intens mendatangi usahanya.

Sehingga hal ini mengganggu kenyamanannya. Apalagi saat kejadian kredit macet yang dialaminya terjadi pada masa pandemi Covid-19 sekira tahun 2020. Hingga akhirnya bertemu dengan KKM, ia banyak mendapatkan saran dan tips serta masukan bagaimana menyikapi persoalan yang dihadapinya.

Hal tidak berbeda dirasakan Sendy. Ia mengaku setelah bertemu KKM,
persoalan kredit macet ini sudah mengakibatkan ayahnya mengalami struk karena mendapat ancaman dari bank, jika tidak membayarkan kewajibannya, perlahan bisa disikapi dengan bijak. Bahkan dalam prosesnya, kasus kredit macet ini sudah sampai ke proses hukum hingga Kasasi. Dan akhirnya bisa ditebus kembali. Acara yang dipandu Ketua Forda UKM Sumut ini berlangsung secara interaktif dan hampir seluruh peserta yang hadir mendapat kesempatan berbagi dalam ruang tanya jawab seputar persoalan kredit macet.