TOBA - Sesosok jasad perempuan ditemukan terapung di Danau Toba, Dusun II Siringoringo Desa Lumban Binanga Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Minggu (4/2/2024). Setelah dievakuasi, korban diketahui bernama Sampe Rotua Boru Napitupulu (72) warga Dusun II Siringoringo Desa Lumban Binanga Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
 
Jasad korban pertama kali ditemukan Pariang Hutajulu (50) warga setempat.
 
Kapolres Toba melalui Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
 
Disebutkan AKP jasad korban ditemukan saksi saat hendak melihat jaring ikannya di tepian danau Toba dengan menggunakan sampan.
 
Tidak berselang lama saksi melihat ada benda terapung yang tersangkut dieceng gondong tepian perairan Danau Toba, lokasinya menangkap ikan. Curiga dengan benda tersebut, saksi berupaya mendekati dan menemukan sesosok mayat mengapung dengan posisi muka korban menghadap keatas. 
 
Melihat hal tersebut, saksi langsung berteriak memanggil rekannya Sahata Hutajulu (48) yang kebetulan sama-sama mencari ikan. 
 
Setelah keduanya melihat, yang mengapung sesosok mayat, dan mengenalnya, merek memberitahukan kepada pihak keluarganya. 
 
Setelah mendapat informasi kondisi korban yang ditemukan tidak bernyawa, pihak keluarga langsung memberitahukan kepada kepolisian sektor Laguboti. 
 
Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan periksaan dan pengamanan serta mengevakuasi korban ke RSUD Porsea untuk dilakukan Visum luar.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Forensik RSUD Porsea tidak ditemukan adanya bekas luka pada bagian tubuh korban ataupun memar. Korban meninggal diduga murni karena tenggelam di Danau Toba.  
 
Sementara Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan, keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi mendalam terhadap jasad almarhum orangtuanya.
 
Keluarga korban lanjutnya, menerima dengan ikhlas kematian orang tua mereka. Pihak kepolisian bersama RSUD Porsea menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga  disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan sesuai tatanan adat budaya Batak.