BATUBARA -  Sebanyak 45 pegawai Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Kamis (25/1/2024). Diketahui, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi. Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas  Labuhan Ruku sebayak 5 TPS.
 
Dalam Sambutan, Ketua Pantia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pahang mengucapkan selamat bagi anggota KPPS yang sudah dilantik.
 
Ia berharap bagi KPPS yang sudah dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab demi suksesnya pemilu 2024.
 
Selain itu, PPS Desa Pahang juga menyosialisasikan informasi terkait pemilu 2024.
 
Ia juga menekankan KPPS agar melayani masyarakat yang akan menentukan hak suaranya.
 
"Tugas KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas," terangnya.