PADANGSIDIMPUAN - Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mendistribusikan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) sebesar Rp 127 juta kepada 165 mustahik di Kota Padangsidimpuan, di Aula Baznas Padangsidimpuan, Kamis (25/1/2023). Zakat yang salurkan ini, berasal dari ASN Pemko Padangsidimpuan yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan.
 
Adapun mustahik yang menerima yakni fakir miskin 78 orang dan bantuan modal usaha 89 orang. Untuk fakir miskin masing - masing menerima RP 500.000 dan modal usaha sebesar Rp. 1.000.000.
 
Ketua Baznas Padangsidimpuan H Zainal Arifin Tampubolon mengingatkan kepada penerima bantuan modal usaha agar mempergunakan zakat ini sebaik - baiknya untuk kemajuan (tambahan modal) usahanya dengan harapan dimasa mendatang perekonomiannya semakin membaik.
 
Selanjutnya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe pada sambutannya menyebutkan zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
 
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
 
Dengan tujuan menghimpun dan menyalurkan ZIS dari muzakki kepada mustahik yang membutuhkan melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran.
 
“Saya secara pribadi menyambut baik dan mengapresiasi Ketua Baznas beserta beserta jajaran," ungkapnya.
 
Sementara salah seorang asnaf modal usaha Fery dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan BAZNAS yang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
 
“Semoga dengan bantuan modal usaha ini perekomonian saya lebih baik ke depan,” ucapnya.