JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes. menyampaikan laporan kinerja triwulan pertama kepada Kemendagri RI melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI di Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Evaluasi yang dilaksanakan per triwulan tersebut untuk melakukan penilaian terhadap kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah.

Pj Wali Kota Letnan menjelaskan bahwa kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Letnan memaparkan capaian kinerja dihadapan Tim evaluator yang dipimpin oleh Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAI, CFrA.

Pj. Wali Kota Letnan menyampaikan sejumlah indikator prioritas kinerja yang telah dilakukannya, pada aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan, diantaranya kesehatan, pencegahan stunting, pelayanan publik, pengendalian inflasi, BUMD, pengentasan kemiskinan, penyerapan anggaran dan perizinan.

Dalam kegiatan ini, Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas laporan kinerja yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, serta memberikan masukan-masukan untuk perbaikan ke depan, agar kinerja yang dihasilkan dapat lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan evaluasi, Tim Evaluator dari Kemendagri memberikan apresiasi atas pelaporan kinerja tersebut,” sebut Letnan.

Turut hadir Stafsus Wali Kota Padangsidimpuan, Kepala Inspektorat daerah Kota Padangsidimpuan, Kaban Baplitbangda, Kaban Keuangan, Kadis Perdagangan, Kadis Perkim, Kadis Ketapang, Kadis Perizinan, Kadis PUTR, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan, Kadisnaker, Kadis Sosial, Kadis Lingkungan Hidup, Direktur RSUD, Kabag Prokopim, Kabag Tapem, Kabag Perekonomian dan Kabag Organisasi.***