PALAS - Plh Sekda Padanglawas (Palas) Amir Soleh Nasution, pimpin rapat pembahasan rencana strategis tahun 2024  dan monitoring dan evaluasi impelementasi Inpres Nomor : 2 Tahun 2021 di ruang rapat Plt. Bupati Palas. Hadir dikegiatan rapat pembahasan rencana strategis tersebut, Asisten II Setdakab, Drs. Marza Jennova, MM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas serta Pimpinan OPD jajaran Pemkab Palas.

"Pemerintah Kabupaten Palas selalu memberikan dukungan untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja formal dan pekerja non formal melalui kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Palas," kata Amir Soleh, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, Inpres Nomor: 2 Tahun 2021 bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ditambahkan, dengan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tentu memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi pekerja formal dan non formal.

Ia berharap, adanya Inpres Nomor : 2 Tahun 2021 ini dapat diimpelementasi dan disosilisasi kepada masyarakat dan pihak perusahaan yang memiliki pekerja sehingga mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.