BATUBARA - Bawaslu Kabupaten Batu Bara melakukan pemeriksaan terkait beredarnya Rekaman Suara yang menghebohkan di media sosial beberapa waktu lalu yang diduga mengarahkan untuk memenangkan paslon bernomor 02 yang mencantumkan foto Kajari, Kapolres, Dandim Asahan dan Pj Bupati Batu Bara. Dari Hasil pemeriksaan tersebut Bawaslu Batu Bara tidak menemukan unsur pelanggaran Pemilu terhadap rekaman suara yang beredar.

"Tentu kami Bawaslu Batu Bara mendapatkan Informasi terkait Viralnya video yang kita ketahui terbongkarnya rahasia yang ada nama Pj Bupati Batu Bara, Dandim 0208/Asahan, dan Kapolres Batu Bara beserta Kajari Batu Bara ini sudah kami telusuri," kata Ketua Bawaslu Batu Bara, M.Amin Lubis, Senin (15/1/2023).

Amin mengatakan, Bawaslu Batu Bara mendapatkan informasi itu sekitar malam minggu tanggal 13 Januari 2024.

Menanggapi itu, kata Amin, Bawaslu Batu Bara langsung mengadakan rapat dan melakukan penelusuran dengan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait.

"Jadi yang pertama kita kordinasikan pihak Kejaksaan yang langsung datang kekantor Bawaslu Batu Bara, kemudian yang kedua Kapolres Batu Bara, kita ketemu dikantor beliau sudah kita mintai keterangan, dan juga kita lakukan penulusuran di kantor Dandim Asahan, kemudian tadi kita minta Pj Bupati Batu Bara datang kekantor Bwaslu untuk dimintai penjelasan dan klraifikasi terkait video viral itu," jelasnya.

Dikatakan Amin, masing - masing ke empatnya tentu diambil sampel rekaman suara masing -masing baik itu Pj Bupati Batu Bara dan juga Kajari, Dandim dan Kapolres.

"Dan kemudian kami Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar rapat hasil dari penggalian dan pendalaman perosalan ini, apa yang kami putuskan di dalam rapat pleno kami tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu terkait itu," jelas Amin dalam konferensi pers.

Selanjutnya, sambung Amin, Bawaslu Batu Bara akan melaporkan hasil apa yang dilakukan Bawaslu Batu Bara kepada pihak Bawaslu Provinsi Sumatra Utara.

M. Amin Lubis menegaskan bahwa hal ini bukan dalam dalam bentuk laporan melainkan bentuk penelusuran Bawaslu Batu Bara.

"Bawaslu memang harus bekerja secara cepat karena terkait ini sudah membuat resah masyarakat. Tentu Bawaslu Batu Bara tidak mau hal ini menjadi keresahan masyarakat. Dan tugas Bawaslu bukan hanya mengawasi dan juga mencegah karena ini penelusuran, kita lakukan 2 x 24 jam harus kita lakukan laporan hasil pengawasannya,"jelasnya.

Terakhir, Amin mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini, sudah dimintai rekaman suaranya dan rekaman ini sudah diputar, kemudian tidak menemukan kesamaan suara.