MEDAN - Program Kolaborasi Medan Berkah kembali disorot. Terlebih lagi atas kenaikan tarif retribusi pelayanan parkir di jalan umum pada Dinas Perhubungan Kota Medan.

Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimda Sumatera Utara, Ferdinan Ghodang, SE, SH, MH, menyesalkan atas kebijakan ini, terlebih lagi kepada Bobby Nasution selaku Walikota Medan.

"Harusnya pihak Pemko Medan sebelum menaikkan tarif, perlu pembenahan dulu di lapangan, karena menerapkan pembayaran pakai kartu aja terdahulu gagal dan balik secara tradisional, kini malah tarif dinaikkan lagi," sesal Ferdinan.

Menurut caleg provinsi DPRD Sumut 1 (Medan A) ini, kebijakan pembayaran parkir pakai kartu itu, jelas ada PAD di situ, namun banyak tidak terkutip.

"Apalagi dengan kenaikan tarif tsb, semakin banyak PAD lolos begitu aja," ketusnya.

Di sisi lain, Ferdinan yang juga Sekjend DPP SOLITD ini menyampaikan, kenaikan tarif parkir ini tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Sebab, ekonomi belum begitu baik.

Hal ini, kata Ferdinan, mengacu pada inflasi year on year (yoy) di Kota Medan sebesar 2,19 persen pada Desember 2023 lalu.

"Kita minta kenaikan tarif itu ditinjau ulang, karena tidak tepat saat ini untuk dinaikkan," tandasnya.

"Kita dari PKN, dengan Ketum PKN Anas Urbaningrum bersama I Made Pasek, tetap tegas mengawal jalannya roda pemerintahan. Oleh karena itu, apa yang tidak sewajarnya, kami akan kritisi dengan keras," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, tarif parkir di Kota Medan mengalami kenaikan. Di mana, sepeda motor dikenakan tarif Rp3.000, mobil sedan atau sejenisnya dikenakan tarif Rp5.000, minibus dan sejenisnya dikenakan tarif Rp7.000, truk mini dan sejenisnya dikenakan tarif Rp8.000 dan truk gandengan atau trailer dikenakan tarif Rp12.000.