PALAS - Polres Padanglawas (Palas) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia karena dinilai telah memenuhi syarat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penganugerahan tersebut diberikan dalam bentuk piagam penghargaan yang diterima oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd dikegiatan penganugerahan tersebut diserahkan di Medan, Rabu (27/12/2023).
 
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika S.I.K melalui Wakapolres Palas, Kompol Sugianto,S,Pd mengatakan, piagam penghargaan tersebut diterima oleh Polres Palas sudah melalui beberapa prosedur penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
 
“Alhamduillah di penghujung tahun 2023 ini Polres Palas menerima penghargaan dari Ombusdman Republik Indonesia karena termasuk salah satu Polres yang memenuhi persyaratan dalam kepatuhan penyelenggara pelayanan publik untuk opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Wakapolres.
 
Ia juga menyampaikan, bahwa Polres Palas menerima anugrah penilaian zona hijau dalam pelayan publik Polres se Polda Sumut. 
 
"Insyaallah pada penilaian berikutnya, Polres Palas bertekad akan memperoleh peringkat yang lebih baik pada tahun 2024 mendatang," tambahnya.
 
Untuk tahun ini, Polres Palas mendapatkan penilaian zona hijau dalam pelayan publik dengan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Kedepan kita berusaha mendapatkan peringkat terbaik.