TAPTENG - Beredar kabar, Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Kepala dan Bendahara Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Pengambilan permintaan keterangan akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Kejari Sibolga, Jalan Sotomo, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga, Rabu (27/12/2023), mulai pukul 14.30 WIB sampai selesai.

Pemeriksaan yang akan dilakukan terkait dugaan pemotongan dana BOK Tapanuli Tengah, yang dari pemberitaan salah satu media online mengalir kepada oknum Kejaksaan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Ia benar, permintaan keterangan terkait adanya pemberitaan salah satu media yang mengutip pengakuan seorang bendahara BOK," ujar sumber yang layak dipercaya, Selasa (26/12/2023), di Pandan.

Masih kata sumber, tidak menutup kemungkinan, kehadiran tim dari Kejagung akan sekaligus mengkonfrontir oknum Kejaksaan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang disebut-sebut menerima hasil penyunatan dana BOK

"Dugaan kasus korupsi inikan sudah menjadi konsumsi nasional. Kejagung tidak akan mau bermain-main, apalagi menyeret-nyeret nama institusinya," imbuh pria berbadan subur ini.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengaku belum mendapat informasi terkait akan adanya pemeriksaan sejumlah ASN terkait kasus dugaan pungli dana BOK.

"Belum, besok saya coba tanyakan di kantor," jawab mantan wartawan tersebut.