MEDAN - Debat calon wakil presiden (Cawapres) akan dihelat Jumat (22/12/2023) mendatang.


Jelang debat tersebut banyak kalangan meragukan kemampuan cawapres Gibran ketika berhadapan dengan cawapres lainnya.

Namun tidak halnya dengan Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sumut, Pangeran SE. Pria yang maju dalam bursa pencalegan DPRD Sumut Dapil 3 Deli Serdang ini justru berpendapat sebaliknya.

Pangeran coba menepis kekeliruan publik yang menyebutkan jika pasangan dari Prabowo Subianto akan kesulitan menghadapi lawan debatnya.

"Saya ingin meluruskan kekeliruan yang menganggap Gibran tidak akan bisa menghadapi lawan debatnya. Justru saya ingin menunjukkan fakta bahwa Gibran satu-satunya cawapres yang sudah memiliki pengalaman dalam debat seperti yang dia tampilkan pada saat kontes pilkada Solo 2020," ungkap Pangeran.

Dirinya bahkan memastikan lawan debatnya yakni Mahmud MD dan Cak Imin tidak memiliki pengalaman dalam panggung debat formal.

"Saya meyakini Gibran akan mampu menguasai panggung debat nanti dengan pengalaman yang dia miliki," ujarnya.

Apalagi tema debat nanti sambung Pangeran, salah satunya yakni tentang ekonomi kerakyatan dan digital.

"Untuk tema ini Gibran sudah punya banyak pengalaman di bidang UMKM dan digitalisasi di dunia usaha (startup) seperti Chili pari, makobar, IColor dll. Inilah yang mendasari keyakinan jika Gibran akan mengungguli lawannya dalam debat nanti," katanya.

Masih menurut Pangeran, masyarakat Sumatera Utara tentunya tidak sabar menunggu aksi Gibran dalam memaparkan gagasannya dalam membangun dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi yang berbasis digital.

"Saya yakin Gibran akan memukul lawan-lawan debatnya dan mencuri panggung debat nanti dengan pengalaman dan gagasan anak muda yang ada pada dirinya," ungkapnya mengakhiri.

Untuk diketahui, sesuai jadwal yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) debat capres-cawapres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, mulai Desember 2023 hingga Februari 2024.

Memasuki agenda debat kedua untuk Cawapres mengambil tema: Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan. (*)