MEDAN - Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Kolonel (Purn) Drg. Susanto, M.Kes dalam video klarifikasinya yang disebarkan melalui akun Instagram @prim.tv meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menindak oknum kepolisian yang bertindak semena-mena di kampusnya, Rabu (13/12/2023). “Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan Universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi pada tanggal 11 Desember 2023,” ujarnya.

Menurutnya, pada tanggal 11 Desember 2023, beberapa oknum yang mengaku polisi mendatangi UNPRI pada malam hari dan mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus.

“Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan ijin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu,” tuturnya.

Kemudian, Drg. Susanto menambahkan, di hari berikutnya penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai malam hari dan dijumpai 5 cadaver di dalam bak cadaver pada laboratorium anatomi.

“Yang sangat kami sesalkan, pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus, padahal saat itu sudah diberikan ijin untuk pemeriksaan dengan perintah tersebut pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah praktikum dan ujian.

Polisi Mengancam UNPRI

Dalam video klarifikasi tersebut, Drg. Susanto menegaskan adanya ancaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada pihak UNPRI. “Bahkan ada ancaman untuk mem-police line kampus sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dan polisi,” ujarnya.

Seiring dengan kejadian tersebut, pihak UNPRI meminta Kapolda Sumut menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di Unpri. Pihaknya mempertanyakan urgensi oknum tersebut menggeledah tanpa adanya surat perintah penggeledahan.

Kedua Kalinya UNPRI Minta Kapolda Menindak

Dalam kasus yang berbeda, dalam sebuah video klarifikasi Wakil Rektor III, Universitas Prima Indonesia, Said Rizal M.A mengatakan bahwa AKBP Akhyan sebagai Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kompol Ginanjar sebagai Kapolsek Medan Baru membawa masuk masa aksi, pada demonstrasi mahasiswa di bulan Juni 2023 terkait kebijakan parkir berbayar, ke dalam kampus UNPRI.

Menurutnya, saat itu kedua oknum polisi itu akan membawa masuk massa aksi yang diduga ditunggangi oleh oknum preman ke dalam kampus dan hal tersebut tidak bisa diterima oleh UNPRI Medan.

Pihaknya meminta Kapolri untuk dengan tegas menangkap dan memproses secara hukum semua oknum yang terlibat, menghasut dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan UNPRI.

Kapolri juga diminta untuk membina oknum polisi yang tidak melaksanakan tugas secara profesional pada aksi demo yang diprakarsai oleh preman.*