BATUBARA - Jatanras Polres Batu Bara meringkus pria berinisial MYP (19) pelaku begal sadis yang melukai korban pakai egrek sawit. Polisi terpaksa menembak pelaku karena melawan saat ditangkap. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu AH Sagala, Sabtu (9/12/2023) menerangkan, pelaku yang juga resedivis diamankan, Kamis (7/12).

"Pelaku seorang resedivis yang pernah dihukum penjara atas kejahatan pencurian," ungkapnya.

Sagala menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban, Jupri (31) warga Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka melintas dengan mengendarai sepeda motor di Desa Lalang.

Selanjutnya, pelaku menghadang korban dengan cara menembas tangan korban menggunakan egrek sawit sehingga tangan kanan korban hampir putus.

"Tidak butuh lama team Jatanras menangkap pelaku. Kini pelaku beserta barang bukti eg sawit sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Sagala.