LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar, Sabtu (25/11/23). Pelaku diketahui berinisial BAD alias Monster (34), Warga Lingkungan Nanas I Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasi Humas IPTU P Napitupulu, Kamis (30/11/2023) menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi berawal dari pengaduan masyarakat (DUMAS), pada Sabtu 25 November 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya adanya penjual Narkotika jenis Sabu di Lingkungan Nanas I Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan, dan melakukan penindakan serta penggeledahan di TKP tersebut, team berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial BAD alias Monster berikut barang bukti berupa 3 bungkus plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram bruto, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong dan 1 buah Scoop terbuat dari pipet.

"Kemudian tersangka dan barang bukti yang disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.