PALAS - Plt Bupati Palas melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pilkada 2024 bersama Bawaslu Palas, di Kompek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Selasa (21/11/2023). Penandatanganan NPHD ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan pilkada tahun 2024 dan instruksi Kemendagri dalam rakor percepatan penandatanganan NPHD terkait Pilkada.

Acara Penandatangan tersebut turut dihadiri, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, Dandim 0212/TS, Letkol Inf, Amrizal Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Lulik Djatikumoro, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, Kejari Palas,Teuku Herizal.

Tampak juga Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasutio bersama Komisoner Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Hj.Ningtiasih dan Kordinator Sekretariat Bawaslu, Erwin Saleh Siregar dan Bendahara, Eka Ratnapuri.

Kepala Inspektorat Kabupaten Palas, Inspektur Hajusli Fahri Siregar, Kaban Kesbangpol Alhaji Alamsyah Siregar, para Asisten dan Kabag Setdakab.

Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, bahwa pada hari ini pemerintah dan Bawaslu Kabupaten Palas telah melakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2024.

"Alhamdulillah, kita telah melakukan penandatanganan NPHD, terima kasih kepada Bawaslu yang sudah hadir dikegiatan penanadatangan ini," katanya.

Plt Bupati berharap, dengan ditandatanganinya NPHD ini sebagai langkah awal pelaksanaan pilkada 2024. Dengan harapan memberikan manfaat untuk kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah, berjalan kondusif, aman dan lancar.

Dikatakan, Pilkada merupakan salah satu tahapan Pemilu oleh Pemerintah Pusat pada 2024. Melalui anggaran NPHD, pihak Bawaslu Palas dapat menjalankan tugas pwngawasan dengan baik.

Plt Bupati juga berpesan, kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatu agar terwujudnya pemilu yang aman damai dan kondusif.

Sebelumnya, Kakan Kssbangpol Palas, Alhaji Alamsyah Siregar mengatakan, penyusunan NPHD ini telah melewati proses yang cukup panjang hingga nilai NPHD bisa ditentukan, semoga sukses dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

"NPHD untuk Bawaslu Kabupaten Palas sebesar Rp 13 miliar dengan rincian sebesar Rp 300 juta dapat diambil pada tahun 2023 ini dan selebihnya digunakan untuk menunjang kesuksesan Pilkada 2024," pungkasnya.